Cerita Gubernur dengan Kondisi Jalan di Sumut
Reporter Medan
Kamis, 28 Oktober 2021 / 8:38 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memiliki jalan terpanjang di dunia untuk tingkat provinsi dengan ukuran 3.000,05 Km.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi kepada awak media pada Sosialisasi Permenhub No 75 tahun 2021 dan Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang di MICC, Jalan Gagak Hitam, Medan, Kamis (28/10/2021).
"Sumut terdapat jalan provinsi terpanjang di dunia, yakni mencapai 3.000,05 Km. Sampai saat ini, 60 persen jalan di Sumut rusak, tapi kedepan akan segera kita perbaiki secara bertahap," kata Edy.
Namun, Edy mengaku, di provinsi ini banyak keuntungannya, secara geografis Sumut berdekatan dengan Selat Malaka. Begitu juga dengan kekayaan alam yang berlimpah.
Baca Juga: Mengenal Tarekat Khalwatyah Samman Dengan Tradisi Maulid Akbar
Baca Juga: Mengenal Tarekat Khalwatyah Samman Dengan Tradisi Maulid Akbar
"Saya sudah jalan keliling ke 34 provinsi dan Sumut merupakan daerah yang lengkap. Dia punya danau yang berkualitas, gunung berkualitas, ada laut barat, ada laut timur. Semua punya Sumut. Yang ingin saya sampaikan jalan terpanjang di dunia di tingkat provinsi, yaitu 3000,05 kilometer. Paling panjang. Jawa Timur saja hanya 1.700 kilometer. Apalagi Bandung (Jawa Barat) hanya 1.100 kilometer," ungkap Edy.
Menurutnya, Sumut panjang jalannya 3000,05 kilometer dan pemerintah hanya mampu perbaiki 30 kilometer per tahun. Dia juga tidak tahu kapan bisa menyelesaikan jalan itu semuanya.
"Sumut merupakan salah satu provinsi penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia. Semoga pemerintah pusat bisa mengucurkan anggaran yang lebih besar ke Sumut. Apalagi pendapatan daerah di Sumut sangat dominan untuk APBN. Semoga aja bisa dibantu oleh pemerintah pusat," ungkapnya
Hadir dalam kegiatan sosialisasi adalah Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi. Di lokasi, Budi menyebut, Permenhub Nomor 75 tahun 2021 tentang pengaturan lalu lintas mobil barang di ruas jalan batas Medan-batas Kabupaten Karo dan ruas jalan batas Pematangsiantar-Parapat.
Tujuan dari sosialisasi itu untuk mengurangi angka angkutan barang yang tidak tertib (ODOL), sehingga arus lalu lintas tetap normal.
"Sosialisasi Permenhub tersebut lantaran masih maraknya kendaraan yang tidak tertib dikarenakan Over Dimension-Over Load (ODOL), termasuk di ruas jalan Medan-Berastagi dan daerah lainnya," ungkapnya. (B)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Fitrah Nugraha