Cerita Horor Dukun Eyang Anom Ngaku Bisa Gandakan Uang jadi Dalih Setubuhi Dua Anak Tiri hingga Hamil
Reporter
Kamis, 23 Oktober 2025 / 2:25 pm
Dukun kampung di Bandung Barat gunakan dalih mistis dan penggandaan uang untuk menutupi kejahatan seksual. Foto: Repro Vice.
BANDUNG, TELISIK.ID - Kisah kelam menyelimuti sebuah kampung di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Sosok yang dikenal warga sebagai dukun kampung bernama Supriadi alias Eyang Anom (50) justru mengungkapkan sisi gelap kehidupannya setelah diketahui memperkosa dua anak tirinya sendiri selama bertahun-tahun.
Dalih penggandaan uang dan praktik spiritual yang selama ini dipamerkan di depan warga ternyata hanya kedok untuk menutupi perbuatan bejat yang berlangsung sejak lama.
Dukun Eyang Anom dikenal sebagai orang pintar sejak tahun 2015. Ia sering menawarkan jasa pengobatan dan mengaku bisa menggandakan uang.
Namun di balik citra tersebut, dia memperlakukan dua anak tirinya sebagai objek pelampiasan nafsu. Dua korban, T (19) dan M (21), menjadi sasaran perbuatan keji itu sejak masih duduk di bangku sekolah dasar hingga lulus sekolah menengah atas.
Dalam pemeriksaan polisi, pelaku mengaku telah melakukan tindakan asusila itu berulang kali hingga salah satu korban, M, hamil dan melahirkan anak darinya yang kini berusia empat setengah tahun.
“Iya saya keenakan sampai akhirnya ketagihan merkosa anak tiri sampai hamil. Anak yang lahir dari M itu memang anak saya, sekarang umurnya sudah lebih dari 4 tahun,” ujar Eyang Anom di hadapan penyidik, seperti dikutip dari Detik, Kamis (23/10/2025).
Ia juga mengaku tidak mengingat berapa kali telah menyetubuhi kedua anak tirinya. Tindakan itu dilakukan hampir setiap minggu selama enam tahun.
“Kalau berapa kalinya saya juga sudah enggak ingat, tapi setiap minggu itu minimal satu kali pasti minta. Bisa satu kali bisa dua kali atau tiga kali. Kalau enggak nurut saya pasti marah dan ancam mereka,” katanya kepada polisi.
Baca Juga: Farel Prayoga Ungkap Perjalanan Spiritual: Dua Kali Bersyahadat demi Ikhlas Peluk Islam
Saat korban M diketahui hamil dua bulan, pelaku sempat menikahkan korban dengan anak temannya, namun pernikahan itu hanya bertahan lima hari sebelum bercerai. Ironisnya, selama pernikahan tersebut, pelaku tetap melakukan hubungan terlarang dengan M.
“Dia saya nikahkan dengan anak teman saya, tapi saya suruh cerai. Selama nikah masih sering saya setubuhi juga, karena saya ketagihan,” tambahnya.
Kini, M dikabarkan telah menikah dengan seorang santri pada Desember 2019 dan tinggal di sebuah pesantren. Meski kehidupan baru telah dijalani, jejak trauma akibat perbuatan ayah tirinya masih membekas dalam ingatan.
Sementara itu, pelaku mengaku menyesali semua perbuatannya. “Sekarang saya menyesal pak, kalau dulu saya ketagihan jadi enggak sadar sudah berbuat seperti itu,” ujarnya.
Polisi menyebutkan, pelaku memanfaatkan statusnya sebagai dukun untuk menekan dan menipu korban. Ia sering mengaitkan tindakannya dengan ritual pengobatan dan pembersihan diri.
Motif tersebut diyakini menjadi cara pelaku menakut-nakuti korban agar tidak melawan dan tetap bungkam atas tindakan bejatnya.
Seiring penyelidikan, nama Eyang Anom ternyata juga disebut dalam kasus lain yang berhubungan dengan praktik perdukunan palsu dan penipuan di wilayah Bandung.
Seorang pengemudi ojek online berinisial Cb (41) asal Cikalong Wetan ditangkap polisi karena menipu warga dengan mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang secara mistis. Dalam pengakuannya, Cb menyebut punya guru spiritual bernama Eyang Anom dari Gunung Hejo.
“Cb ini kami tahan karena terlibat kasus penipuan dengan modus jadi dukun yang bisa mengadakan uang secara mistis. Korbannya Mya (26) warga Kecamatan Regol Kota Bandung,” ujar Kapolsek Regol, Kompol Aulia Djabar, Rabu (17/2/2021).
Kasus itu bermula ketika korban tertarik dengan tawaran penggandaan uang. Pelaku meminta korban membeli minyak japaron dan boneka dengan total Rp 2,6 juta. Setelah empat hari, korban dijanjikan uang hasil ritual akan tiba, namun yang terjadi, uang di koper berubah menjadi pecahan Rp 2.000 senilai Rp 1 juta. Korban yang curiga akhirnya melapor ke polisi, dan pelaku ditangkap di Tasikmalaya.
Baca Juga: Mistik: Tidur Nyenyak Berubah Mimpi Buruk, Teror Kuntilanak Ganggu Dua Buruh di Rumah Dinas Lama
Dari hasil pemeriksaan, Cb mengakui bahwa semua praktik spiritual itu hanyalah akal-akalan untuk menipu korban.
“Soal minyak hingga uang gaib serta Eyang Anom hanya bualan saja,” ucap Kapolsek Regol. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan.
Rangkaian kasus tersebut menunjukkan bagaimana citra “dukun sakti” kerap dijadikan alat oleh oknum untuk menipu dan merugikan orang lain.
Praktik perdukunan yang memanfaatkan keyakinan dan ketakutan masyarakat kerap berujung pada penipuan bahkan kekerasan. Kasus Eyang Anom menjadi pelajaran bahwa kepercayaan berlebihan terhadap hal gaib bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menutupi tindakan yang jauh dari nilai kemanusiaan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS