Paket Sanksi ke-19 Resmi Berlaku, Uni Eropa Setop Gas Rusia Lebih Cepat dari Jadwal

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 23 Oktober 2025
0 dilihat
Paket Sanksi ke-19 Resmi Berlaku, Uni Eropa Setop Gas Rusia Lebih Cepat dari Jadwal
Bendera Uni Eropa di markas besar Komisi Eropa di Brussel, Belgia. Foto: Zhao Dingzhe/Xinhua

" Negara-negara anggota Uni Eropa kembali mengambil langkah tegas terhadap Rusia dengan mengesahkan paket sanksi ke-19, yang kali ini mencakup larangan impor gas alam cair (LNG) asal Rusia "

BRUSSELS, TELISIK.ID - Negara-negara anggota Uni Eropa kembali mengambil langkah tegas terhadap Rusia dengan mengesahkan paket sanksi ke-19, yang kali ini mencakup larangan impor gas alam cair (LNG) asal Rusia.  

Keputusan ini diambil dalam upaya memperkuat tekanan ekonomi terhadap Moskow terkait konflik yang terus berlangsung di Ukraina.

Presidensi Denmark di Dewan Uni Eropa menyampaikan bahwa seluruh negara anggota akhirnya menyetujui paket sanksi terbaru setelah sempat terjadi perdebatan panjang.  

“Kami dengan gembira mengumumkan bahwa kami baru saja menerima pemberitahuan dari negara anggota yang tersisa bahwa kini mereka dapat mencabut penolakan mereka terhadap paket sanksi ke-19,” demikian pernyataan resmi presidensi tersebut, dikutip telisik.id, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga: Unik: Laba-laba Ini Punya Dua Jenis Kelamin

Slovakia menjadi negara terakhir yang sebelumnya menentang keputusan ini. Perdana Menteri Slovakia, Robert Fico, meminta jaminan dari Komisi Eropa terkait harga energi yang tinggi serta keseimbangan antara tujuan iklim dan kepentingan industri berat.  

Setelah permintaan itu dipertimbangkan, negara tersebut akhirnya menyetujui dokumen sanksi.

Larangan impor LNG dari Rusia akan diterapkan secara bertahap. Kontrak jangka pendek akan dihentikan setelah enam bulan, sementara kontrak jangka panjang akan berakhir pada 1 Januari 2027.  

Kebijakan ini berlaku satu tahun lebih cepat dari peta jalan awal Komisi Eropa untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil Rusia.

Selain larangan LNG, sanksi baru juga menambahkan pembatasan perjalanan bagi diplomat Rusia serta memasukkan 117 kapal tambahan dari armada bayangan Rusia, sebagian besar berupa kapal tanker, sehingga total kapal yang dikenai sanksi mencapai 558 unit.  

Baca Juga: Tak Butuh Energi dari Luar, China Resmi Punya Miniatur Matahari di Bumi

Presidensi Denmark menyebut langkah ini sebagai bagian dari strategi menyempitkan ruang manuver ekonomi Rusia di pasar energi global.

Sanksi terbaru tersebut diumumkan di tengah meningkatnya eskalasi serangan antara Rusia dan Ukraina.  

Dalam serangan yang terjadi semalam, rudal Rusia menghantam beberapa distrik di Kiev dan menewaskan enam orang. Serangan itu juga menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah wilayah.

Di sisi lain, Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan bahwa sistem pertahanan udaranya berhasil mencegat 137 drone Ukraina. Sementara itu, militer Ukraina mengaku telah melancarkan serangan terhadap pabrik kimia di wilayah Bryansk, Rusia, yang memproduksi bubuk mesiu dan bahan peledak. (SHN)

Penulis: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga