Curi Belasan Gelondong Kayu, Terduga Pelaku Ilegal Logging Ditangkap Polisi

Try Wahyudi Ary Setyawan

Reporter Surabaya

Jumat, 29 September 2023  /  7:27 pm

Pelaku illegal logging yang beroperasi di hutan Bondowoso diamankan petugas gabungan. Tersangka yang diamankan berinisial AS (45), warga Desa Bayuran, Kecamatan Cerme Bondowoso. Foto: Ist.

SURABAYA, TELISIK.ID - Terduga pelaku illegal logging yang beroperasi di hutan Bondowoso diamankan petugas gabungan.

Tersangka yang diamankan berinisial AS (45) warga Desa Bayuran Kecamatan Cerme Bondowoso.

Rinduwanto Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Kladi saat dikonfirmasi membenarkan, petugas gabungan antara Perhutani dan Polsek Cerme telah mengaman satu orang terduga pelaku illegal logging.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Simalungun Tak Kunjung Disidang, Istri Korban Surati Kejaksaan

Barang bukti yang ikut diamankan antara lain tujuh unit sepeda motor dan 14 gelondong kayu jati dengan berbagai ukuran.

Rinduwanto mengatakan, pihaknya memperkirakan tunggak kayu berasal dari Hutan lindung petak 5A-1 blok Mindi. "Untuk kepastiannya masih akan dilakukan pemeriksaan dan inventarisir ke lokasi," terangnya, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga: Pulbaket Proyek PLTS, Kabid SDK Dinkes Muna Mangkir Panggilan Jaksa

Sementara itu, Kapolsek Cerme, AKP Imam Tauhid mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum dan perundangan-undangan yang berlaku.

"Saya minta dukungan semua pihak

dalam rangka pemberantasan tindak pidana illegal logging sesuai amanah UU 18 Tahun 2013," tandasnya. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS