Pelaku Pembunuhan di Simalungun Tak Kunjung Disidang, Istri Korban Surati Kejaksaan
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 29 September 2023
0 dilihat
Rosmaida Panjaitan menunjukkan foto Almarhum suaminya yang tewas dibunuh. Foto: Tim hukum keluarga korban
" Rosmaida Panjaitan, sampai saat ini terus mencari keadilan dan kepastian hukum atas meninggalnya suaminya Monang Samosir "
MEDAN, TELISIK.ID - Rosmaida Panjaitan, sampai saat ini terus mencari keadilan dan kepastian hukum atas meninggalnya suaminya Monang Samosir.
Wanita berusia 61 tahun ini mengaku sedih karena suaminya tewas dibunuh. Tapi pelakunya belum juga ditahan dan tidak kunjung disidangkan.
Bentuk cari keadilan Rosmaida adalah menyurati Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, agar memberikan atensi kepada Kejaksaan Negeri Simalungun.
Suami atau ayah dari tujuh orang anak itu menjadi korban pembunuhan, terjadi sekitar 8 bulan silam.
"Saya berharap agar tersangka bisa dibawa ke Meja Persidangan. Disidangkan," tulis Rosmaida dalam surat yang diterima Telisik.id, Jumat (29/9/2023) siang.
Baca Juga: Kasus Pencemaran Lingkungan di Simalungun Bergulir ke Polda Sumatera Utara
Monang Samosir pria, berusia 62 tahun itu tewas dengan kondisi yang mengenaskan Minggu 15 Januari 2023 lalu. Namun, 8 bulan lebih telah berlalu. Selama itu pula Rosmaida Panjaitan menunggu kepastian hukum atas meninggalnya suami.
Di mana sampai saat itu laporan Polisi bernomor B/19/I/ 2023/SPKT Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, tidak kunjung disidang.
"Memohon maaf yang sebesar besarnya kepada bapak Kejaksaan Tinggi Medan, karena telah lancang mengirim surat permohonan keadilan. Demi untuk kepentingan untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum atas kematian suami saya," tulis Rosmaida.
Adapun maksud untuk mengirim surat iti untuk memohon keadilan dan kepastian hukum. Atas meninggalnya suaminya itu.
"Informasi perkembangan dari laporan yang sudah saya ajukan itu rupanya masih ada kekurangan berkas. Sehingga dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Simalungun. Padahal Polres Simalungun sudah melengkapi berkasnya dan nyatanya sudah ada nyawa Suami saya hilang diperbuat oleh orang lain dalam hal ini tersangka," ungkapnya.
Menurut Rosmaida, pihak Kejaksaan Negeri Simalungun harus bekerja dengan maksimal dan memberikan rasa keadilan.
"Melalui Surat ini saya memohon dengan segala kerendahan hati agar kematian suami saya diproses secara hukum dan dapat kepastian hukum karena sudah lama dan berlarut-larut," tambahnya.
Selain itu, Rosmaida juga merasa ketakutan karena pelaku pembunuhan terhadap suaminya berada di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
"Hal itu yang membuat saya trauma dan kesehatan fisik saya semakin menurun. Saya ketakutan, dengan itu saya berharap bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat mempertimbangkan permohonan saya ini," tuturnya.
Wanita ini meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil Kejaksaan Negeri Simalungun untuk menjelaskan perkara ini
"Bagaimana sebenarnya kasus yang menimpa suami saya dan memajukan perkara ini ke meja persidangan," terangnya.
Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung ketika dikonfirmasi membenarkan adanya insiden itu.
Baca Juga: Oknum Pejabat di Pemkab Simalungun Diduga Pungli Kades yang Dilantik
"Jadi, kami masih menunggu petunjuk dari kejaksaan. Kami terus berupaya melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk dari kejaksaan," terangnya.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Yos Arnold Tarigan ketika dikonfirmasi mengenai surat itu belum memberikan respon.
Sebagaimana diketahui, kematian Monang Samosir masih misterius alias belum menemui titik terang. Insiden tewasnya Monang terjadi Minggu 15 Januari 2023.
Dalam insiden itu, pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun telah menetapkan satu orang tersangka berinisial BS. Namun, berkas perkara itu belum juga dilengkapkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS