Dampak Negatif Internet, 67 Kasus Selama 2019 di Baubau
Reporter Baubau
Kamis, 28 November 2019 / 5:30 pm
Baubau, TELISIK.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat sebanyak 67 kasus dampak penyalahgunaan Internet per Oktober 2019, jumlah ini meningkat dari tahun 2018 sebanyak 38 kasus.
"Faktornya tidak hanya internet, tetapi juga Pengetahuan dan SDM, karena banyak diantara anak-anak kita itu, hanya tau secara umum penggunaan internet tetapi belum tahu dampak negatif dari internet itu sendiri, hal lain yaitu faktor ekonomi," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Baubau, Wa Ode Soraya saat melaporkan kegiatan seminar Literasi dan Internet sehat, Bahaya dampak Pornografi terhadap anak, Kamis (28/11/2019) di Aula Kantor Wali Kota Baubau.
Kata dia, kasus yang mencuat itu diantaranya, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pelecehan Seksual, dan penelantaran anak.
"Tujuan seminar literasi Internet sendiri ialah, memberi pemahaman terkait internet aman kepada anak, memberikan literasi kepada guru dan anak serta menerangkan manfaat dan kerugian internet kepada anak dan guru," terang Wa Ode.
Wa Ode Soraya juga menyampaikan, untuk penyelesaian kasus-kasus tersebut mereka bekerja sama dengan Balai Permasyarakatan (BAPAS) dan Satgas PPA Polres Baubau. Selama ini semua kasus terselesaikan dengan baik.
Lihat Juga: Statistik Jelang Laga Timnas Indonesia U-22 Vs Singapura U-22
Sementara itu, Wali Kota Baubau Dr H As Tamrin berharap agar pengetahuan yang didapat bisa segera diaplikasikan minimal di lingkungan keluarga atau masyarakat.
"Karena untuk membina anak itu diperlukan semua elemen, tidak hanya guru di sekolah tetapi juga lingkungan sosial masyarakat," jelasnya.
"Belakangan ini lingkungan sosial lah yang banyak mempengaruhi Anak," tandasnya.
Reporter: Ridwan Amsyah
Editor: Sumarlin