Berhasil Diringkus, 6 Pengedar Sabu Ngaku Jaringan Lapas Kendari

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 28 Februari 2024
0 dilihat
Berhasil Diringkus, 6 Pengedar Sabu Ngaku Jaringan Lapas Kendari
Terlihat, keenam tersangka hanya tertunduk lesuh, dengan mengenakan baju tahanan berwarna orange. Foto: Ahmad Jaelani/Telisik

" pengungkapan obat-obatan terlarang (Sabu) dengan berat mencapai 1,7 Kilogram pada periode Januari-Februari 2024 "

KENDARI, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara bersama Bidang Humas (Bidhumas) menggelar konferensi pers, Rabu (28/2/2024).

Pada konferensi pers tersebut, Dit Resnarkoba menyampaikan pengungkapan obat-obatan terlarang (Sabu) dengan berat mencapai 1,7 Kilogram pada periode Januari-Februari 2024.

"Pengungkapan kasus ini adalah bukti komitmen Ditresnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika," ujar Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, yang didampingi Dir Narkoba AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro.

Selama periode tersebut, Ditresnarkoba berhasil menangkap enam tersangka yang merupakan bagian dari jaringan antarkota, mencakup wilayah dari Aceh hingga Jakarta, dengan jumlah barang bukti seberat 1.722,294 gram (1,7 Kg).

Baca Juga: Acara Lulo di Muna Berujung Maut, Satu Meninggal, Dua Kritis

"Kendari merupakan salah satu daerah dengan tingkat penyalahgunaan narkotika yang cukup tinggi," ungkap Dir Narkoba.

Para tersangka mengaku terlibat dalam jaringan yang beroperasi di dalam lapas di Kota Kendari. Mereka menjalankan perintah dan transaksi narkotika dari balik jeruji besi.

Motif keenam tersangka masuk ke dalam dunia gelap narkotika adalah karena tergoda oleh janji pekerjaan mudah dengan keuntungan besar, terutama di kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Baca Juga: Geger, Mayat Bocah Perempuan Ditemukan di Dasar Jurang Buton Selatan

Meski mereka dikelola dari dalam lapas, keenam tersangka ini tidak memiliki hubungan langsung satu sama lain.

"Masing-masing tersangka terhubung dengan jaringan yang berbeda, tetapi semuanya diarahkan oleh satu pengendali di dalam lapas," jelas AKBP Ardiyanto.

Saat ini, petugas terus mendalami dan memperluas kasus ini untuk mengidentifikasi bandar besar yang mengendalikan jaringan narkotika tersebut.

Sebagai penghargaan atas keberhasilan Dit Resnarkoba dalam mengungkap kasus ini, Dir Narkoba berencana memberikan penghargaan kepada penyidik dan anggota yang terlibat serta akan melaporkan prestasi ini kepada Kapolda Sultra. (C-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga