Demo Tambang Dikejar Parang di Kejati Sulawesi Tenggara
Reporter
Senin, 04 September 2023 / 3:17 pm
KENDARI, TELISIK ID - Dua kelompok massa saling baku parang di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, dari aksi tersebut seluruh staf yang berada di ruang piket Kejaksaan Tinggi serta massa yang hendak unjuk rasa berlari berusaha menyelamatkan diri dari kejaran parang.
Aksi bentrokan tersebut terjadi di depan Kantor Kejati Sulawesi Tenggara pada Senin (4/9/2023), di mana massa yang hendak berdemonstrasi untuk mempertanyakan dugaan kasus korupsi pertambangan yang terjadi di blok Antam Mandiodo Konawe Utara.
Namun massa yang hendak memasuki kantor Kejati, tiba-tiba sekelompok pemuda datang mencegat hingga bentrokan pun tak dapat terelakan, hingga pegawai dan pihak keamanan Kejati yang masih berada di posko piket dan hendak menerima massa langsung berhamburan guna menyelamatkan diri.
Baca Juga: Video: Kejati Sultra Sita Dana Korupsi Tambang Mandiodo Senilai 79 Miliar
Terlihat beberapa pria yang menggunakan cadar membawa parang dan mengejar massa masuk ke Kejati, namun terlihat salah satu massa berusaha melakukan perlawanan dengan cara mencabut sebilah badik dari pinggang dan berusaha melakukan perlawanan, namun massa tersebut memilih mundur dikarenakan dua orang yang menggunakan parang terus melakukan penyerangan hingga terlihat duel yang tidak berimbang.
Dari keterangan Koordinator lapangan, Joko Pornomo mengaku, sangat menyesalkan insiden yang terjadi, di mana demo yang hendak ia suarakan di Kejati Sulawesi Tenggara justru diwarnai aksi kejar parang.
Baca Juga: Kejati Sulawesi Tenggara Sita Dana Korupsi Tambang Mandiodo Rp 79 Miliar
"Kami sesalkan aksi anarkis tersebut justru terjadi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara," ujar Joko.
Sementara itu dari keterangan Kasi IA pada bagian Intel Kejati, Eky Muhammad Hasyim mengungkapkan, pihak Kejati hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus korupsi yang terjadi di Blok Mandiodo Konawe Utara. (A)
Penulis: Thamrin Dalby
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS