Diduga Belum Ganti Rugi Lahan Warga, BWS Sulawesi IV Kendari Janji Tinjau Pembuatan Waduk di Koltim
Reporter
Selasa, 28 September 2021 / 4:16 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Konsorsium Pemuda Peduli Lingkungan (KPPL) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan demonstrasi di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Selasa (28/9/2021).
Demonstrasi tersebut terkait belum adanya ganti rugi lahan masyarakat Kolaka Timur (Koltim) yang terdampak akibat pembangunan waduk di Koltim.
Pasalnya, dengan adanya pembangunan waduk tersebut masyarakat terkena dampak genangan air akibat.
Jenderal lapangan demonstrasi, M. Ikbal mengatakan, pihaknya akan menolak peresmian waduk jika tidak adanya ganti rugi terhadap lahan masyarakat yang terdampak.
"Kami akan menolak peresmian waduk jika di Koltim belum ada ganti rugi terhadap masyarakat yang terdampak," ujar Ikbal.
Sementara itu, Koordinator lapangan demonstrasi, Afdal mengatakan, pihaknya juga menduga pembangunan waduk di Koltim yang di tangani PT Hutama Karya Bumi Karsa (HKBK) menggunakan material yang tidak memiliki izin.
Baca Juga: Kurangi Pengangguran, Pemkab Konawe Fasilitasi Warga Bekerja di Mega Industri Morosi
Baca Juga: Gubernur Tanggapi Sejumlah Isu yang Ditanyakan Fraksi di Parlemen
"Kami juga mendesak Polda Sultra untuk segera menetapkan Direktur PT HKBK sebagai tersangka atas penggunaan material yang tidak mempunyai izin, sebab menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan kualitas pembangunan waduk, material yang digunakan tidak melalui uji LAB," ujar Afdal.
Upaya mediasi telah dilakukan antara Pendemo dan BWS Sulawesi IV Kendari, sehingga mencapai kesepakatan BWS IV Sultra akan meninjau langsung ke lokasi terkait lahan yang terdampak.
"Kami bersama pemerintah provinsi dan daerah akan meninjau langsung ke tempat yang terdampak akibat pembangunan waduk itu," kata Kepala PPK BWS Sulawesi IV Kendari, Arsamidi. (A)
Reporter: Andi May
Editor: Fitrah Nugraha