Diduga Langgar Netralitas, ASN Pemprov Sultra Diperiksa Bawaslu

Erni Yanti

Reporter

Sabtu, 02 November 2024  /  9:59 pm

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kendari, Wa Ode Nur Iman. Foto: Erni Yanti/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) berinisial RH tengah diperiksa oleh Bawaslu Kota Kendari terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, Sabtu (2/11/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kendari, Wa Ode Nur Iman, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan temuan dari Panwascam saat melakukan pengawasan kampanye.

"ASN hadir di lokasi kampanye dan masuk ke dalam tenda juga, selesai kampanye baru pulang," ungkap Wa Ode Nur Iman kepada telisik.id melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Jadwal Kapal KMP Bahteramas Rute Kendari - Langara November 2024

Baca Juga: Ribuan Warga Kendari Turun ke Jalan Bela Palestina dan Kibarkan Bendera Tauhid

Setelah dilakukan pemeriksaan, RH mengakui kehadirannya di acara kampanye tersebut. "Iya, dia akui dia datang, dan dia akui juga sempat duduk masuk dalam tenda saat kampanye berlangsung," tambahnya.

Bawaslu Kota Kendari saat ini masih melakukan kajian lebih lanjut mengenai kasus ini dan berjanji akan mengumumkan hasilnya dalam beberapa hari ke depan.

"Insya Allah hasilnya akan disampaikan dalam dua hari ke depan," ujar Wa Ode Nur Iman. (C)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS