Dikbud Sultra Bekali Siswa Paket Internet Gratis
Reporter
Selasa, 30 Juni 2020 / 1:29 pm
KENDARI, TELISIK.ID – Salah satu permasalahan yang dihadapi sebagian siswa ketika belajar dari rumah alias daring adalah terbatasnya paket internet. Sehingga dikhawatirkan hal tersebut yang akan menghambat keberlangsungan proses belajar mengajar selama masa pandemi COVID-19.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra mencanangkan bakal membekali siswa paket internet secara gratis.
Plt. Kepala Dikbud Sultra, Asrun Lio mengatakan, siswa yang akan menerima bantuan paket internet ini ditaksir sebanyak 86 ribu lebih orang. Selain siswa, pihaknya juga memperhatikan kebutuhan paket data internet guru dalam mengajar online, khususnya guru honorer.
Diketahui sebelumnya, bantuan yang akan diberikan berupa paket internet ini pihaknya merencanakan sebanyak Rp 200 ribu per siswa. Namun, karena ada penambahan siswa yang tadinya tidak diperhitungkan, sehingga bantuan yang diberikan sebanyak Rp 195 ribu per siswa.
“Bantuan yang akan diberikan kepada siswa sebesar Rp 195 ribu,” kata Asrun Lio kepada Telisik.id, Senin (29/6/2020).
Baca juga: Tujuh SMP di Kendari Ajukan Permohonan Belajar di Sekolah
Bantuan tersebut, tambah dia, siswa diharapkan bisa membaginya dengan membeli paket data internet untuk keperluan belajar onlinenya, dan membeli vitamin untuk menjaga imun tubuh siswa.
“Dari bantuan ini siswa bisa membelikan paket data dan vitamin. Tentu paket data itu semua dipakai untuk keperluan siswa baik untuk belajar daring dan menjaga kesehatan siswa,” tambahnya.
Dengan adanya bantuan yang diberikan kepada siswa dan guru honorer ini, diharapkan proses belajar mengajar secara online selama pandemi COVID-19 bisa maksimal.
Sementara itu, lanjut dia, untuk tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada tanggal 13 Juli mendatang. Namun, besar kemungkinan proses belajar mengajar masih akan dilakukan secara daring.
Tahun ajaran baru tetap dimulai 13 Juli, tapi proses belajarnya masih di rumah. Untuk membekali pembelajaran ini nanti siswa akan belajar melalui situs-situs atau halaman-halaman website yang dibagikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
“13 Juli ini bukan berarti siswa belajar di sekolah, masih daring sampai kita menunggu keputusan dari pemerintah untuk kembal belajar di sekolah,” pungkasnya. (Adv)
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali