Ditangkap Usai Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Suami Wakil Bupati Ini Rupanya Doyan Nikahi Gadis Muda
Reporter Medan
Sabtu, 02 September 2023 / 4:31 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Suami Wakil Bupati Labuhanbatu, FS adalah sosok pria yang diduga suka dengan wanita berusia muda. Bahkan sudah menikah lebih dari dua kali dan akhirnya ditangkap atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono mengaku, FS tersangka dugaan pencabulan itu sudah empat kali menikah.
"Iya, pengakuan FS dia sudah menikah empat kali. Satu yang wakil bupati itu, dua sama tiga dan empat sudah cerai,” ucap Sumaryono, Sabtu (2/9/2023) siang.
Selain itu, Sumaryono mengaku, FS masih berstatus suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu saat ini. Anak mereka masih kecil.
Baca Juga: Ungkap Kasus Tewasnya Mahasiswi USU, Polisi Datangkan Ahli Racun
“Masih balita anaknya. Saat ini kami dari Polda Sumatera Utara masih melakukan pendalaman mengenai kasus ini," tuturnya.
Pengakuan FS, dia lebih suka dengan gadis muda atau gadis yang masih berumur di bawah 21 tahun.
“Pelaku ini lebih suka sama gadis muda. Rata-rata dia menikahi gadis di bawah umur FS. Umur 18 tahunan. Inilah istrinya yang ke empat itu dinikahinya di umur 18 tahun. Anaknya juga masih kecil-kecil,” ucapnya.
Dalam kasus itu, FS dikenakan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan anak hukuman 15 tahun penjara.
"Kami juga sedang mengecek kejiwaan FS. Mengapa rata-rata yang dinikahinya usianya jauh dari FS," terangnya.
Rupanya, kasus pencabulan anak di bawah umur ini mendapatkan perhatian dari Kak Seto atau Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Pria berkacamata itu, mengutuk kasus pencabulan yang dilakukan paman terhadap keponakannnya yang masih berusia 15 tahun di Kabupaten Labuhanbatu itu.
"Pada kesempatan ini, saya memberikan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu yang telah menangkap pelaku cabul tersebut," ucapnya dalam video yang beredar secara berantai di grup WhatsApp wartawan di Kota Medan.
Seto mengaku, perisitiwa kekerasan cabul itu tidak bisa dibiarkan dan itu menunjukkan penguasa memiliki kewenangan terhadap anak atau wanita dalam kuasanya, sehingga melakukan tindakan sewenang-wenang.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di Inspektorat Padang Lawas Dilapor ke Polda Sumatera Utara
"Mohon juga jangan dilupakan terhadap korban untuk mendapatkan treament psikologis dan pendampingan agar bisa dipulihkan dan kembali sehat. Kasus ini menjadi perhatian publik juga," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu menangkap suami Wakil Bupati Labuhanbatu, Freddy Simangunsong atau (FS).
Tokoh pemuda tersebut dilaporkan karena diduga telah mencabuli keponakannya. FS ditangkap Kamis 31 Agustus 2023 malam. Saat ini dia telah ditahan di Rutan Polda Sumatera Utara. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS