Dugaan Korupsi di Inspektorat Padang Lawas Dilapor ke Polda Sumatera Utara
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 01 September 2023
0 dilihat
Mahasiswa yang tergabung di Kompri-SU dan GMP Palas ketika berada di Mapolda Sumatera Utara melaporkan dugaan korupsi di Inspektorat Padang Lawas. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan koalisi mahasiswa dan pribumi Sumatera Utara (Kompri-SU), melaporkan dugaan korupsi di Inspektorat Kabupaten Padang Lawas "
MEDAN, TELISIK.ID - Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan koalisi mahasiswa dan pribumi Sumatera Utara (Kompri-SU), melaporkan dugaan korupsi di Inspektorat Kabupaten Padang Lawas.
Kompri-SU ini bersama dengan gerakan pemuda dan mahasiswa Padang Lawas (GPM-Palas) untuk mendukung pemberantasan korupsi.
"Iya, kami melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan mark up anggaran belanja daerah menurut urusan pemerintah daerah, organisasi program kegiatan sub kegiatan, kelompok, jenis pendapatan, belanja dan pembiayaan di Inspektorat Kabupaten Padang Lawas," kata Kurnia Hasibuan selaku Ketua Umum Kompri-SU kepada awak media, Jumat (1/9/2023) sekira pukul 09:00 WIB.
Baca Juga: Kasus Presiden Jokowi Dilempar Sendal, Mantan Wakil Rakyat Ini Minta Polisi Periksa Panitia Penyelenggara
Diakui Kurnia Hasibuan, dugaan korupsi di Inspektorat terjadi pada tahun 2021. Di mana, anggaran mencapai Rp 11,1 miliar yang cukup dicurigai.
"Anehnya, realisasi hanya Rp 9,8 miliar. Pengeluaran itu kami anggap tidak tepat atau terjadi mark up dalam menghadapi biaya itu," tambahnya.
Kemudian, terdapat sisa anggaran yang belum diketahui keberadaannya. Mereka meminta Polda Sumatera Utara untuk menyelidiki dan mengungkap tabir yang terpendam ini.
Baca Juga: Suami Wakil Bupati Ditangkap Polisi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
"Jadi, kami harapkan agar Polda Sumatera Utara segera menindaklanjuti pengaduan (dumas) kami. Periksa segera kepada Inspektorat Kabupaten Padang Lawas selaku orang yang paling bertanggung jawab," terangnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku, dumas itu akan ditindaklanjuti.
"Dumas itu harus diteliti terlebih dahulu. Pastinya, dumas itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS