Diundang RDP, PT Jhonlin Mangkir
Reporter
Selasa, 07 Juli 2020 / 1:28 pm
KENDARI, TELISIK.ID - PT Jhonlin mangkir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra untuk membahas terkait kerusakan jalan umum yang dilalui dari Kota Kendari hingga ke Kabupaten Bombana.
Sedangkan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Sultra, Satker Balai Jalan Nasional (BJN) dan warga Kabupaten Bombana turut hadir pada RDP tersebut.
Akibatnya, Komisi III DPRD Sultra terpaksa menunda RDP akibat ketidakhadiran PT Jhonlin sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Namun, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi, hanya memaklumi tindakan PT Jhonlin yang tidak menghadiri undangan dewan itu.
Baca juga: PT Jhonlin Disurati Untuk Bertanggungjawab Atas kerusakan Jalan
"Kita maklumi dulu ketidakhadiran PT Jhonlin, karena memang baru satu kali diagendakan. Mungkin karena koordinasi internal mereka antara pimpinan dan pekerja belum cukup untuk menghadiri RDP. Kami toleransi dululah," papar Suwandi, Selasa (7/7/2020).
Meski demikian, katanya, jika undangan kedua yang bakal dilakukan pekan depan PT Jhonlin tidak juga menghadiri RDP, maka Komisi III bakal mengambil sikap.
"Baru satu kali undangan, keyakinan saya, ini barangkali dadakan karena baru Senin kemarin kita undang. Kalau dua kali tidak datang, itu ada mekanisme," ujarnya.
Untuk diketahui, dipanggilnya PT Jhonlin untuk RDP di DPRD Sultra akibat aktivitasnya menggunakan jalan nasional, provinsi dan kabupaten hingga mengalami kerusakan cukup parah di beberapa tempat.
Reporter: Kardin
Editor: Haerani Hambali