Diwarning Tiga Fraksi, Bapenda Optimis Capai Target PBB
Reporter Kolaka Utara
Sabtu, 24 September 2022 / 11:12 am
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka Utara mendapat warning dari tiga fraksi di DPRD Kolaka Utara terkait masih rendahnya realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) per 31 Agustus 2022.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kolaka Utara, Abu, S.Sos membenarkan, per 31 Agustus 2022 realisasi PBB masih berada di angka 17,13 persen.
"Kalau per 31 Agustus 2022 memang benar angkanya seperti itu. Tapi saat ini persentasenya sudah di atas 30 persen atau sekitar Rp 600 juta," terangnya via WhatsApp, Sabtu (24/9/2022).
Lebih lanjut ia menuturkan, dirinya optimis di penghujung tahun 2022 pihaknya dapat mencapai target realisasi PBB.
"InsyaAllah kami yakin target tersebut bisa kami capai. Terlebih bupati juga telah menekankan agar capaian digenjot sambil melakukan validasi data," jelas dia.
Abu berharap Inspektorat Kolaka Utara dapat bersinergi membantu mengingatkan para kepala desa untuk menyampaikan kepada warganya agar memperhatikan pembayaran PBB.
Baca Juga: Puluhan Hektare Sawah di Bombana Terancam Gagal Panen
"Kami juga berharap DPRD sepakat memberikan kami sedikit tambahan anggaran untuk biaya operasional mengejar ketertinggalan tersebut," pintanya.
Sebelumnya, Fraksi PKB memperingatkan rendahnya realisasi PBB per 31 Agustus 2022 agar menjadi perhatian khusus Bapenda untuk mengupayakan peningkatan pengelolaan PBB ke depan.
Sektor PAD per OPD berdasarkan target sebesar Rp 10.010.000.000, per 31 Agustus 2022 baru terealisasi sebesar Rp 4.316.506.785 atau 43,12 persen. Khusus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), per 31 Agustus 2022 dari target Rp 2.125.000.000, baru terealisasi Rp 354.046.815 atau 17,13 persen.
"Ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah daerah dalam mengupayakan peningkatan pengelolaan PBB," kata Aripuddin saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kolaka Utara, Kamis (22/9/2022).
Senada, Fraksi PPP meminta Bapenda lebih gesit lagi dalam upaya penagihan pajak daerah dan retribusi yang dibebankan kepadanya, mengingat realisasi PAD per 31 Agustus 2022 baru mencapai 43 persen.
Selain Fraksi PKB dan PPP, Fraksi PBB juga meminta kepada OPD yang mempunyai target PAD di tahun anggaran 2022, agar memaksimalkan pencapaian target sampai 31 Desember 2022.
Baca Juga: Penyaluran Beras Bulog Bagi ASN di Muna Masih Rendah
Menanggapi pandangan ketiga fraksi, Penjabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi, SE. M.Si, melalui Asisten III, Ir. Muh. Idris, AR. MS menuturkan, kondisi progres PAD per 31 Agustus 2022 secara keseluruhan baru terealisasi 43,12 persen betul-betul mengkhawatirkan, mengingat waktu efektif dalam pemungutan PAD tersisa tiga bulan saja.
Untuk itu, Pj bupati minta kepada pimpinan OPD yang mengelola PAD khususnya Bapenda lebih gesit lagi, karena ketidakmampuan merealisasikan target pendapatan daerah akan berdampak pada aspek belanja yang sudah pasti menjadi utang pada tahun anggaran berikutnya.
"Ini menjadi catatan penting sehingga ke depan kita lakukan perhitungan dan analisa yang cermat sebelum menentukan besaran target pendapatan," pungkasnya. (A)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Haerani Hambali