DLH Kendari Tata Ulang RTH Meohai Agar Tak Kumuh dan Membahayakan
Reporter
Minggu, 28 April 2024 / 4:19 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Jalan sepanjang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Meohai Kota Kendari sempat dialihkan sementara, sebab sedang dilakukan penebangan pohon berukuran besar yang berada di atas trotoar.
Penebangan dilakukan karena dianggap membahayakan pengguna jalan dan membuat kumuh.
Salah satu warga yang ikut menyaksikan prosesi penebangan dan pembersihan pohon di jalan tersebut, Syahrul bersyukur sebab ia sering merasa khawatir bila ada angin kecang yang menerpa pohon-pohon berukuran raksasa itu.
“Iya, biasa kalau musim hujan atau ada angin kencang, goyang sekali di atas itu. Seperti kejadian tahun lalu, banyak pohon raksasa rubuh karena kencang angin. Jadi itu juga yang mesti diperhatikan karena masih banyak pahon besar di Kendari, setidaknya kalau begini legami kita lihat,” ujarnya, Minggu (28/4/2024).
Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Murah KFC Jetliner April-Mei 2024 Rute Kendari-Raha-Wanci
Salah satu pedagang minuman di sekitar trotoar RTH, Nurlaila mengatakan, seringkali patahan dari ranting tua jatuh ke bawah, dan dirinya merasa itu membahayakan jika saja ada pengguna jalan yang lewat.
“Suka patah memang di atas, untung tidak ada orang dibawahnya. Tapi kurang tau juga, setahuku belum adaji yang dikena,” ungkapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari, Paminuddin menjelaskan penataan ulang di area RTH Meohai untuk mengantisipasi cuaca ektrem yang akan datang sekaligus untuk mengembalikan keindahan di area taman tersebut.
“Jadi pertama kita lihat cuaca hari ini dan seterusnya akan memang ekstrem. Tapi untuk saat ini memang kita harus tata kota, tidak hanya drainase tapi termasuk pohon-pohon yang membahayakan, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Utamanya masyarakat pengguna jalan,” tambahnya, Minggu (28/4/2024).
Baca Juga: Muna Barat Raih Peringkat Satu Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan
Paminuddin juga mengimbau masyarakat, jika ada pohon besar di atas trotoar jalan di Kendari, dan diperkirakan membahayakan pengguna jalan, maka dapat melaporkan ke DLH untuk segera dilakukan asessmemt dan penindakan.
“Kita kan juga assesment kalau pohonnya wajib ditebang, sudah merusak struktur badan jalan, bangunan lain, taman, atau menciptakan kekumuhan seperti ini,” tambahnya.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Kendari, Haris Sarihi menyebutkan bahwa penebangan pohon-pohon besar di sekitar RTH Taman Meohai Kendari akan digantikan dengan tanaman-tanaman perdu dan bunga hias yang berukuran sedang.
“Jadi nanti sepanjang trotoar ini akan diganti degan bunga pucuk merah atau bunga canna,” sebutnya. (A)
Penulis: Riksa Jaya
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS