Unggah Menu MBG di Medsos Berujung Orang Tua Kena Pidana? Begini Penjelasan Bos BGN

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 04 Maret 2026
0 dilihat
Unggah Menu MBG di Medsos Berujung Orang Tua Kena Pidana? Begini Penjelasan Bos BGN
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana klarifikasi isu pidana unggahan menu MBG orang tua di media sosial. Foto: Repro Kompas

" Isu ancaman pidana terhadap orang tua yang mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis di media sosial "

JAKARTA, TELISIK.ID - Isu ancaman pidana terhadap orang tua yang mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis di media sosial memicu kebingungan di kalangan masyarakat.

Informasi tersebut beredar luas dan dikaitkan dengan kebijakan pemerintah, sehingga menimbulkan kekhawatiran di lingkungan sekolah serta keluarga siswa penerima manfaat program.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia menyatakan tidak pernah ada larangan bagi masyarakat, termasuk orang tua siswa, untuk memotret atau membagikan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui media sosial.

Menurutnya, informasi mengenai ancaman pemidanaan bukan berasal dari kebijakan resmi lembaganya.

Klarifikasi itu disampaikan di Jakarta menyusul beredarnya narasi yang menyebut masyarakat bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika mengunggah menu MBG.

Narasi tersebut dinilai telah menimbulkan kesalahpahaman dan perlu segera diluruskan agar tidak memicu keresahan.

Baca Juga: Heboh SPPG Menu MBG Ramadan Tak Layak Konsumsi Distop, Roti Berjamur dan Buah Berulat hingga Telur Mentah

Dadan menjelaskan, partisipasi publik justru dibutuhkan dalam pelaksanaan program. Dokumentasi menu oleh orang tua atau sekolah dinilai membantu proses pengawasan kualitas layanan di berbagai daerah. Ia menyebut transparansi menjadi bagian penting dalam memastikan makanan yang diterima siswa sesuai standar gizi.

“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan dalam keterangannya, seperti dikutip dari Viva, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, unggahan tersebut memberi gambaran langsung kepada BGN pusat mengenai kondisi layanan di lapangan, termasuk kualitas makanan yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Informasi itu kemudian menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan program secara berkala.

“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa tidak ada kebijakan internal yang melarang publik membagikan informasi terkait menu MBG. Dadan mengatakan dirinya tidak pernah menyampaikan ancaman pidana kepada orang tua maupun pihak sekolah.

Menurutnya, potongan informasi yang beredar kemungkinan berasal dari sumber yang tidak jelas.

“Jadi saya pribadi tidak pernah bicara seperti itu. Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat memposting menu MBG,” kata Dadan.

Baca Juga: MBG Lansia dan Penyandang Disabilitas Segera Disalurkan, Begini Mekanismenya

Program MBG dijalankan sebagai upaya pemenuhan gizi siswa di berbagai wilayah melalui penyediaan makanan siap santap setiap hari sekolah.

Pelaksanaan program melibatkan dapur produksi, distribusi, serta pengawasan mutu bahan pangan. Dalam praktiknya, banyak orang tua mendokumentasikan menu sebagai bentuk keterbukaan informasi.

Dengan adanya penjelasan tersebut, BGN meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi. Lembaga itu juga mendorong partisipasi publik sebagai bagian dari pengawasan bersama agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga