DPRD Muna Restui Penambahan 100 Personil Sat Pol PP
Reporter Muna
Minggu, 24 Januari 2021 / 4:35 pm
MUNA, TELISIK.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Muna tahun ini kembali akan mendapat tambahan 100 personel honorer. Usulan penambahan penegak Perda itu telah direstui oleh DPRD.
"Alhamdulillah, sudah disetujui penambahan 100 personel dengan gaji Rp 1 juta per bulannya," kata Bahtiar, Kasat Pol PP Muna, Minggu (24/1/2021).
Selanjutnya yang akan dilakukan adalah penerimaan pendaftaran yang dimulai dari seleksi berkas, fisik serta pelatihan dasar.
"Proses seleksinya akan ketat," sebutnya.
Baca juga: Polda Jatim Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp 1,8 M untuk Sulbar dan Kalsel
Dengan adanya tambahan 100 personel itu, akan menutupi kekurangan BKO di tujuh kecamatan. Dimana, masing-masing kecamatan akan ditempatkan empat personil.
"Personil yang kami BKO-kan akan membantu kerja-kerja Polsek, Koramil dan kecamatan dalam menjaga Kamtibmas serta pos-pos PAD," ungkapnya.
Dengan adanya tambahan 100 itu, jumlah honorer Sat Pol PP sebanyak 470 orang (termasuk petugas pemadam kebakaran). Ke depan, tugas mereka semakin berat dalam mengawasi pedagang di pasar, penertiban hewan dan box-box jualan di tugu. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali