Pinjaman Pemkab Muna Baru Cair Rp 58 Miliar, Pelaksanaan Proyek Tunggu Hasil Konsultasi BPKP

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 09 November 2021
0 dilihat
Pinjaman Pemkab Muna Baru Cair Rp 58 Miliar, Pelaksanaan Proyek Tunggu Hasil Konsultasi BPKP
Kepala BPKAD Muna, Amrin Fiini. Foto: Sunaryo/Telisik

" "

MUNA, TELISIK.ID - PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akhirnya mencairkan pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.

Dari total pinjaman sebesar Rp 233 miliar, PT SMI baru mencairkan tahap pertama, 25 persen atau sekitar kurang lebih Rp 58 miliar.

"Dananya sudah masuk pada rekening kas umum daerah (RKUD) sejak Senin (8/11/2021)," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Amrin Fiini, Selasa (9/11/2021).

Dananya yang telah masuk tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang sudah dikontrakan.

Hanya saja, sebelum kegiatan dilaksanakan, pihaknya terlebih dahulu akan berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Besok (Rabu), kita ke BPKP minta petunjuk," ujarnya.

Baca Juga: Berpotensi Gagal Panen, Kadis Pertanian: Kita Harus Kembalikan Kejayaan Petani Jambu Mete

Baca Juga: 76 Tahun Indonesia Merdeka, 6 Desa di Pulau Masaloka Raya Baru Nikmati Air Bersih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak dana belum ditransfer telah mewanti-wanti Pemkab agar tidak melaksanakan proyek-proyek di tahun ini, karena waktunya sangat sempit.

KPK menyarankan agar pelaksanaannya dilakukan awal tahun 2022. Maka dengan adanya saran KPK itu, Pemkab serba hati-hati.

"Kita tinggal tunggu keputusan BPKP. Kalau tidak dibolehkan, kita pasti ikuti," terangnya.

Pencairan dana pinjaman dari PT SMI dilakukan tiga tahap. Tahap pertama 25 persen, kemudian tahap kedua dan ketiga dicairkan sesuai progres pekerjaan.

Dengan telah dicairkannya pinjaman melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) itu, Pemkab berkewajiban membayar bunga 6,1 persen dan pokok selama 8 tahun sebesar Rp 45 miliar. Rinciannya, bunga sebesar Rp 14 miliar dan pokok pinjaman Rp 31 miliar.

"Pembayarannya kita mulai tahun 2022 yang dianggarkan melalui APBD," tukasnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga