DPRD Sultra : Ada Apa Seleksi Sekda Provinsi Tertunda?
Reporter
Rabu, 06 November 2019 / 7:55 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra gelar rapat dengar pendapat terkait seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Sultra, Rabu (6/11/2019).
Rapat dengar pendapat yang disampaikan oleh Pj Sekda Sultra, Laode Mustari ini dilakukan di Komisi I dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang dan dihadiri Ketua Komisi I, Rifqi Syaifullah Razak, bersama anggotanya, Masyhuri, Gunaryo dan Ali Mardan.
Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi dari Pj Sekda Sultra bahwa seleksi Sekda ini ditahan dan belum dikirim ke pusat karena adanya dugaan suap untuk memuluskan menjadi Sekda terpilih.
“Selama ini juga tidak pernah ada pemeriksaan terkait hal tersebut, yang ada justru dilakukan oleh KSN dan masalah ini sudah tuntas bahwa saudara yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan. Itu hanya bincang-bincang antara staff saja,” katanya.
Sementara itu, Pj Sekda Provinsi Sultra, Laode Mustari mengaku bahwa dirinya memang belum mengirim dokumen seleksi Sekda tersebut dan masih menahannya, sebab anggaran penyelenggaraan seleksi Sekda sudah habis. Sehingga harus menunggu anggaran pada 2020 mendatang.
“Anggaran pelaksaan seleksi Sekda ini sudah habis dan itu dipakai untuk membayar honor tim seleksi saja, sedangkan untuk biaya pengiriman dokumen sudah tidak ada. Makanya kami menahan dan belum mengirim dokumen ini, nanti penganggaran 2020 baru kita akan anggarkan kembali,” ungkapnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Ibnu