Dua Honorer Siluman Damkar Muna Menghilang

Sunaryo

Reporter Muna

Sabtu, 10 Juni 2023  /  8:30 pm

Sebanyak dua honorer Damkar Muna yang diduga siluman menghikang. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Dugaan honorer siluman di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Muna mulai terbongkar.

Pasca viral di media massa, dua honorer yakni, Abdul Mujahid dan Laode Murudia yang tiba-tiba muncul namanya saat instansi itu di jabat Tadjuddin, langsung menghilang.

Di absen sudah tidak ada lagi. Nama keduanya dihilangkan. Kemudian, nama La Erisi dan Luki Ikra Jaya yang sebelumnya dikeluarkan dengan dalih telah lulus sebagai tenaga PPPK kembali dimasukan.

"Saya juga tidak tahu, tapi nama kami sudah masuk kembali di dalam regu jaga," kata La Erisi, Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga: Peningkatan Jalan, Muna Keciprat Dana Inpres Rp 29 Miliar

Erisi juga mengaku, tidak tahu menahu bila sebelumnya mereka diganti. Padahal selama ini, mereka aktif menjalankan tugas. Waktu itu, mereka diberi tahu honor yang akan diberikan hanya sampai Mei. Selanjutnya disetop.

"Kami menjalankan tugas, karena belum ada SK PPPK. Sampai saat ini juga, kami masih pegang SK bupati," ujarnya.

Pasca kembali dimasukan dalam regu, mereka langsung menerima honor selama dua bulan (Mei-Juni).

Sementara itu, Kabid Damkar, La Ode Riktamin mengaku, tidak tahu siapa yang mengeluarkan La Erisi dan Ikra. Begitu juga siapa yang memasukan nama Abdul Mujahid dan Laode Murudia.

"Saya juga kaget lihat ada dua nama baru di absen, sementara orangnya selama ini tidak pernah kelihatan," katanya.

Ia sudah melihat absen baru. Nama Abdul Mujahid dan Laode Murudia sudah tidak ada lagi.

Baca Juga: SMP Negeri 2 Kusambi Sekolah Pertama di Muna Barat Laksanakan Ujian Semester Online

Terbongkarnya dua honorer siluman itu bermula pada usulan tenaga honorer yang disetor di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang diteken, Kadis, Tadjuddin.

Dari 29 honorer, ada dua nama baru yang selama ini tidak ditahu asal-usulanya. Adalah Abdul Mujahid dan Laode Murudia. Pada SK bupati tahun 2023, nama keduanya tidak ada. Namanya, tiba-tiba muncul baru beberapa hari menggeser La Erisi dan Luki Ikra Jaya yang lulus sebagai tenaga PPPK, namun belum memiliki SK.

Untuk mengelabui BKPSDM, dalam usulan Abdul Mujahid dan La Ode Murudia seolah-olah honorer lama yang telah mengantongi SK bupati sejak Januari 2022 dan Januari 2023. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS