Dukung Anak Berkebutuhan Khusus, SMPN 2 Kendari Jadi Percontohan Sekolah Inklusi
Reporter
Selasa, 13 Juni 2023 / 1:18 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Sekolah inklusi memberikan persamaan hak terhadap semua siswa termasuk yang berkebutuhan khusus, serta menciptakan kesempatan bagi mereka untuk belajar bersama teman sebayanya, berinteraksi secara sosial, dan mengembangkan potensi mereka secara maksimal.
Prinsip dasar dari sekolah inklusi adalah memastikan bahwa semua siswa, terlepas dari kemampuan fisik, intelektual, sosial, atau emosional mereka, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Program sekolah inklusi di Sulawesi untuk pertama kalinya dilaksanakan di SMP Negeri 2 Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
SMPN 2 Kendari ditetapkan sebagai sekolah percontohan di Pulau Sulawesi, Selasa (13/6/2023), setelah melalui sejumlah tahap seleksi.
Perwakilan Yayasan Bakti, Muhammad Taufan menjelaskan, sekolah inklusi bukan hanya tentang menghadirkan siswa dengan kebutuhan khusus dalam lingkungan pendidikan yang umum, tetapi juga tentang menciptakan budaya yang menerima, menghormati, dan menghargai perbedaan.
Ini melibatkan penghapusan stigma, diskriminasi, dan hambatan yang dapat menghalangi partisipasi penuh siswa dalam kehidupan sekolah.
Dia mencontohkan seorang anak disabilitas (Putri) yang memiliki talenta sangat baik bisa mendapatkan golden buzzer di America Got Talent.
Baca Juga: Cerita Pendiri SLB di Kendari Perjuangkan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
"Itu salah satu potensi, kita berharap nanti ada anak disabilitas yang sekolah di SMP 2 atau SMP atau SD lain kita akan mendapatkan anak disabilitas yang memiliki talenta yang luar biasa, tidak hanya berkarya di Kota Kendari tapi bisa hingga tingkat nasional," harapnya.
Dia menambahkan, selain di Kota Kendari, program piloting sekolah inklusi juga dilaksanakan di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, namun baru Kota Kendari yang berjalan.
Dia berharap ke depannya selain menyiapkan infrastruktur pendukung, pihak sekolah juga menyediakan sumber daya yang bisa membantu penyelenggaraan sekolah inklusi seperti tenaga pengajar termasuk bahan ajar.
Dukungan terhadap penerapan program sekolah inklusi di SMPN 2 Kendari, datang dari pemerintah Kota Kendari. Staf Ahli Wali Kota Kendari Andi Dajeng mewakili Penjabat Wali Kota Kendari menjelaskan, komitmen penyelenggaraan sekolah inklusi telah dibuat dalam bentuk surat keputusan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) sejak tahun 2020, namun masih membutuhkan beberapa inovasi dan pendekatan untuk mengoptimalkan pelaksanaannya.
"Hadirnya program inklusi di Kota Kendari menjadi dukungan baru bagi Dinas Dikmudora untuk mewujudkan penyelenggaraan sekolah inklusif," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Kendari Abdul Wahid menjelaskan, akan menyediakan sebanyak 15 persen kuota penerimaan siswa baru tahun 2023/2024 untuk siswa berkebutuhan khusus.
Selain itu, pihak sekolah juga akan menyediakan sejumlah alat bantu untuk menunjang proses belajar siswa berkebutuhan khusus.
"Tahun 2024, pada dana BOS kami akan menganggarkan pembelian kacamata bagi anak-anak yang low vision yang tidak mampu, termasuk alat bantu dengar bagi anak-anak yang punya keterbatasan di telinga. Di SMP 2 ini ada 27 anak-anak berkebutuhan khusus, 14 yang sensorik low vision. Termasuk kami akan mengadakan kursi roda tahun 2024," jelas kepala sekolah.
Dia menambahkan, untuk infrastruktur penunjang, perlahan mulai disiapkan seperti jalan khusus dan toilet untuk siswa disabilitas.
Baca Juga: Dedikasi Tak Terbatas Pengajar Anak Berkebutuhan Khusus
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengaku, untuk mendukung program inklusif di Kota Kendari termasuk sekolah inklusi di dalamnya, saat ini DPRD Kota Kendari bersama stakeholder sedang menyusun rancangan peraturan daerah tentang program inklusi.
"Kami juga dari DPRD sudah memberikan dukungan dalam bentuk raperda tentang inklusi, termasuk melibatkan mereka dalam kegiatan DPRD, salah satunya reses," ungkap Subhan.
Untuk diketahui, sekolah inklusi adalah lembaga pendidikan yang mendasarkan diri pada prinsip inklusi, kesetaraan, dan keadilan. Dalam sekolah inklusi, setiap siswa, tanpa memandang kebutuhan atau kemampuannya, diterima dengan tangan terbuka dan diakomodasi secara penuh.
Lingkungan belajar yang inklusif menciptakan kesempatan bagi siswa dengan kebutuhan khusus untuk belajar bersama teman sebaya mereka, berinteraksi secara sosial, dan mengembangkan potensi mereka secara maksimal.
Siswa tanpa kebutuhan khusus juga mendapatkan manfaat dari sekolah inklusi, dengan belajar tentang keberagaman, memperoleh pemahaman yang lebih luas tentang dunia, dan mengembangkan keterampilan sosial yang penting dalam masyarakat yang semakin inklusif. (A)
Penulis: Sumarlin
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS