Efisiensi Anggaran, Program Prioritas Pemda Wakatobi Kena Dampak

Wa Ode Hesti

Reporter Wakatobi

Jumat, 14 Maret 2025  /  2:57 pm

Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Wakatobi, Nurbahtiar saat diwawancarai Foto: Wa Ode Hesti/Telisik

WAKATOBI, TELISIK.ID – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat,  berdampak langsung pada ruang gerak daerah dalam menjalankan program-program prioritas.

Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Wakatobi, Nurbahtiar mengungkapkan, kebijakan ini menyebabkan penyesuaian dalam alokasi Transfer ke Daerah (TKD), khususnya pada Dana Alokasi Umum (DAU) untuk sektor infrastruktur.

"Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja kementerian/lembaga dan APBD, serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 terkait penyesuaian rincian alokasi per daerah, ada perubahan signifikan dalam pengelolaan anggaran," jelasnya saat di wawancarai telisik.id.

Fokus anggaran beralih ke sektor layanan dasar dengan adanya efisiensi ini. Anggaran untuk program pembangunan jalan diefisiensi, kecuali Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang berhubungan dengan konektivitas dan sektor pangan akuatik.

Sementara itu, alokasi yang tersisa lebih difokuskan pada kesehatan, pendidikan dan sanitasi yang dianggap sebagai layanan dasar masyarakat.

Baca Juga: 12 Kategori Efisiensi Anggaran Bikin Kemenag Kencangkan Ikat Pinggang

Nurbahtiar, bakal lakukan review ulang terkait program prioritas daerah Wakatobi.

"Kami harus melakukan review ulang terhadap program prioritas yang sudah dirancang sebelumnya, menyesuaikan dengan keterbatasan fiskal yang ada," jelasnya.

Jika ada program yang sifatnya mendesak, seperti perbaikan jalan yang harus segera dilakukan, pendanaannya akan diambil dari sisa dana hasil efisiensi.

Selain infrastruktur, kebijakan efisiensi ini juga berdampak pada berbagai kegiatan dinas.

Beberapa anggaran mengalami pemangkasan, antara lain:

• Perjalanan dinas pegawai dipangkas hingga 50 persen.

• Honorarium dan belanja pegawai dikurangi.

Baca Juga: Rp 22 Miliar Anggaran MBG di Sultra Dialihkan ke Pembangunan Sekolah

• Anggaran untuk kegiatan seremonial seperti kajian, studi banding, publikasi, seminar dan Focus Group Discussion (FGD) juga terkena dampak.

Dengan kebijakan ini, Pemda Wakatobi dihadapkan pada tantangan besar dalam mengelola anggaran.

Namun, di tengah keterbatasan fiskal, mereka tetap berupaya mencari solusi terbaik agar program prioritas tetap berjalan dan layanan publik tidak terganggu. (C)

Penulis: Wa Ode Hesti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS