Empat Anggota Pol PP Bombana Terpental Tersengat Listrik dan Satu Meninggal

Melsandy Wauda

Reporter

Selasa, 01 Oktober 2024  /  9:36 pm

Tenda kerucut yang menyentuh kabel bertegangan tinggi yang menyebabkan satu anggota Pol PP Kabupaten Bombana meninggal, Selasa (1/10/2024). (Foto: Ist)

BOMBANA, TELISIK.ID – Kejadian tragis menimpa S (45), anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bombana. Dia meninggal akibat tersengat arus listrik saat memindahkan tenda kerucut di halaman Kantor Bupati Bombana, Selasa (1/10/2024).

Peristiwa tersebut terjadi ketika personel Pol PP tengah mengatur jalur lintas kendaraan untuk tamu undangan, dalam rangka persiapan pelantikan anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024, setelah upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Menurut penjelasan Kasat Intelkam Polres Bombana, AKP Heriyanto, saat proses pemindahan, ujung tenda besi yang digunakan menyentuh kabel listrik tegangan tinggi, yang mengakibatkan ledakan besar dan membuat keempat orang yang terlibat terpental.

Baca Juga: 25 Anggota DPRD Kota Baubau Dilantik dan Diharapkan Kawal Pilkada 2024

Baca Juga: Gempa Tektonik M6,2 SR Guncang Laut Banda Wakatobi, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

“Tiga orang mengalami luka ringan dan langsung dibawa ke Puskesmas terdekat, sementara satu orang lainnya mengalami luka cukup berat dan segera dilarikan ke RS Tanduale,” ungkap Heriyanto.

Namun, korban S tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.50 WITA. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Polres Bombana mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan kegiatan di sekitar jaringan listrik. (C)

Penulis: Melsandy Wauda

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS