GDPK BKKBN Sulawesi Tenggara jadi Rujukan Pembangunan Daerah

Ahmad Jaelani

Reporter

Rabu, 21 Agustus 2024  /  1:39 pm

Tim BKKBN Sulawesi Tenggara saat melakukan penyuluhan di Buton Utara. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menjadi acuan dalam pembangunan daerah, dengan fokus pada lima pilar strategis.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Telisik.id Rabu (21/8/2024), pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) menyelesaikan penyusunan GDPK 5 Pilar yang direncanakan untuk periode 25 tahun, dari tahun 2020 hingga 2045.

Tim penyusun yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat lintas sektor, serta didukung oleh para ahli dari Universitas Halu Oleo Kendari, telah menyusun dokumen setebal sekitar 150 halaman. Dipimpin oleh Dr. H. Gamsir Bahmid, dosen Fakultas Ekonomi Bisnis dan Ketua Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Cabang Sulawesi Tenggara.

Pada 19 Agustus 2024, dokumen GDPK Kabupaten Butur dibahas dalam kegiatan bertajuk "Pendampingan Penyusunan dan Pemanfaatan GDPK 5 Pilar". Kegiatan ini difasilitasi oleh Tim Kerja Pengendalian Penduduk, Sub Tim Parameter Kependudukan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketua Tim Kerja Halakiemas, Dr. H. Mustakim dan perwakilan Kepala Perwakilan BKKBN Sultra, memimpin sesi tersebut, mengucapkan terima kasih kepada peserta dari berbagai sektor, termasuk Bappeda, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik.

Baca Juga: BKKBN Sulawesi Tenggara Perkuat Upaya Penurunan Stunting di Buton Selatan Lewat Program BKB

Dalam sambutannya, Mustakim mengapresiasi peran semua pihak yang terlibat, terutama Kepala Bappeda Butur, yang telah melanjutkan implementasi GDPK dalam perencanaan kegiatan tahun 2023 dan 2024.

Diskusi dalam acara tersebut menunjukkan komitmen Bappeda terhadap GDPK. Beberapa item kependudukan dari GDPK telah diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Daerah, termasuk upaya minimalisasi kasus pernikahan dini, pengendalian Total Fertility Rate (TFR) yang masih 2,65, serta peningkatan kualitas penduduk melalui bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

Baca Juga: BKKBN Sulawesi Tenggara Galakkan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Bombana

Selain itu, peserta diskusi, termasuk Plh. Sekda Mansur, yang juga merupakan mantan Penyuluh Keluarga Berencana dan mantan Kepala Dinas PPKB Butur, memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif.

Menutup kegiatan, Kadis PPKB Rusli menyampaikan harapan agar GDPK Kabupaten Butur terus menjadi pedoman dalam pengembangan kependudukan dan keluarga hingga tahun 2045.

Kabupaten Butur, hasil pemekaran dari Kabupaten Muna sesuai UU Nomor 14 Tahun 2007, diharapkan dapat memanfaatkan GDPK ini untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. (C-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS