BNNP Sultra Sebut Tiga Daerah di Sultra Rawan Narkoba, Ini Daftarnya

Harjum Ntry, telisik indonesia
Kamis, 16 September 2021
0 dilihat
BNNP Sultra Sebut Tiga Daerah di Sultra Rawan Narkoba, Ini Daftarnya
Kepala BNNP Sultra, Brigjenpol Sabaruddin Ginting saat memberikan sambutannya, Foto: Harjum Ntry/Telisik

" Dunia dan sejarah membuktikan bahwa semua Negara dengan paguyuban yang begitu besar hancur sebab barang candu seperti narkoba "

BAUBAU, TELISIK ID - Kelapa Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, Brigjenpol Sabaruddin Ginting menilai, narkoba bukan sekedar lips service tapi lebih dari itu.

Menurutnya, dunia dan sejarah membuktikan bahwa semua Negara dengan paguyuban yang begitu besar hancur sebab barang candu seperti narkoba.

"Bukan sekedar lip service bahaya narkoba ini, dan tidak mungkin itu terjadi di bangsa kita, di daerah, ketika kita tidak mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya saat menghadiri Rapat Koordinasi di Kota Baubau, Kamis (16/9/2021).

Ia menjelaskan, kawasan-kawasan pemetaan dianggap rawan narkoba di Sultra yakni Kendari, Baubau, dan Konawe Selatan.

"Sebaran rawan narkoba di Sultra, kita (Baubau) nomor kedua, setelah Kendari dan Konawe Selatan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, hasil resume dan pengolahan data dari Polda, direktorat Narkoba dan Kasat Narkoba seluruh jajaran Polres di seluruh Sultra bahwa penyebaran narkoba tiap tahunnya mengalami peningkatan.

Baca Juga: Lepas Kendali, Mobil Pajero Sport Tabrak Dinding

Baca Juga: Sampaikan Visi-Misi, DPRD Muna Harap Bupati Realisasikan Programnya

"Pada 2018 sejumlah 195 orang. 2019 meningkat 198 orang, 2020 meningkat 294 orang, dan tahun ini sudah mencapai 370 orang dan ditambah dengan 15 yang ditangkap oleh BNNP," tambahnya.

Ia berharap, agar di lingkungan Kota Baubau ada keinginan yang kuat untuk melakukan kegiatan mempersempit ruang gerak pengguna dan bandar narkoba.

"Saya percaya bapak Wali Kota, Wakil Wali Kota, beserta segenap Forkopimda memimpin wilayah Baubau mempunyai keinginan yang kuat untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mempersempit ruang gerak pengguna dan pengedar narkoba di wilayah ini," pungkasnya. (C)

Reporter: Harjum Ntry

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga