Gedung DPRD Sulawesi Tenggara Dikepung Asap Ban Bekas

Siswanto Azis

Reporter

Jumat, 19 Maret 2021  /  2:33 pm

Gedung DPRD Sultra dikepung asap. Foto: Siswanto Azis/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara dikepung asap dari ban yang dibakar oleh massa pengunjuk rasa, Jumat (19/3/2021).

Massa yang mengatasnamakan Pusat Kajian Kebijakan Hukum mulai membakar ban di tengah aksi unjuk rasa yang menyoroti kasus ilegal mining di Sultra.

Keteganganpun sempat terjadi saat aparat memberi peringatan agar para pengujukrasa tidak membakar ban di depan gudung DPRD, namun massa menolak.

Petugas terus berusaha menghalangi hingga terjadi saling dorong antara pengunjuk rasa dan petugas. Tapi akhirnya, polisi berhasil memadamkan api.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Pusat Kajian Kebijakan Hukum Laode Ali Said mengatakan, persoalan ilegal mining di Sulawesi Tenggara tidak pernah ada hentinya, ini diakibatkan lemahnya penegakan hukum bagi mereka yang terbukti melanggar aturan.

Baca juga: Usai Verfak Dewan Pers, JMSI Sultra Mantapkan Persiapan Pelantikan Pengurus

“Misalkan dalam tahun 2020 lalu ada beberapa perusahaan tambang di police line oleh Bareskrim Polri, namun proses kasusnya tidak jelas,” teriaknya.

Lebih lanjut ia mengatakan, salah satu perusahaan yang di-police line oleh Mabes Polri adalah PT. Bososi Pratama, dimana dalam melakukan aktivitasnya, perusahaan tersebut terbukti tanpa IPPKH.

“Namun ironisnya, barang bukti PT. Bososi Pratama yang disita polisi telah dilelang tanpa adanya alasan yang jelas,” tegasnya.

Untuk itu, Pusat Kajian Kebijakan Hukum mendesak Polda Sultra untuk melakukan police line dan menangkap perusahaan yang memenangkan lelang barang bukti milik PT. Bososi Pratama.

“Mabes Polri harus melakukan pemeriksaan terhadap oknuk-oknum yang telah mem-back up pengangkutan ore di kawasan IUP PT. Bososi Pratama,” tegasnya.

Selain itu, para pengunjuk rasa juga mendesak kepada DPRD Sultra untuk melakukan sidak di Wilayah IUP PT. Bososi Pratama dan melakukan RDP bersama instansi yang terkait. (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

TOPICS