Usai Verfak Dewan Pers, JMSI Sultra Mantapkan Persiapan Pelantikan Pengurus
Kardin, telisik indonesia
Kamis, 18 Maret 2021
0 dilihat
Suasana rapat persiapan pelantikan pengurus JMSI Sultra. Foto: Ist.
" Pelantikan dan pengukuhan pengurus ini, bisa dikatakan sebagai puncak dari kerja-kerja pengurus dari awal hingga saat ini memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran, hingga JMSI Sultra bisa terbentuk, dan lulus dalam verifikasi Dewan Pers yang begitu ketat. "
KENDARI, TELISIK.ID - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sultra, terus memantapkan persiapan pelantikan dan pengukuhan pengurus, yang dijadwalkan pada 24 Maret 2021.
Kegiatan pemantapan digelar dalam rapat pengurus, dihadiri para pemilik media yang tergabung di JMSI Sultra, bertempat di salah satu rumah makan di Kota Kendari, Kamis (18/3/2021).
Dalam rapat tersebut, diputuskan sejumlah agenda penting pelantikan dan pengukuhan pengurus. Salah satunya, lokasi acara bertempat di Hotel Claro Kendari, pukul 19.30 Wita.
Selain itu, berdasarkan koordinasi, Ketua Umum dan Sekjend JMSI Pusat dijadwalkan akan datang melantik dan mengukuhkan pengurus JMSI Sultra periode 2021-2025.
Baca juga: IJTI Desak Kapolda Sultra Tindak Oknum Polisi yang Pukul Jurnalis saat Liput Demo
Ketua JMSI Sultra, M Nasir Idris menuturkan, agenda pelantikan dan pengukuhan pengurus dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari selesainya JMSI Sultra menjalani verifikasi faktual (Verfak) dari Dewan Pers, sebagai rangkaian dari kerja-kerja JMSI pusat dan daerah untuk menjadi konstituen penuh Dewan Pers.
"Pelantikan dan pengukuhan pengurus ini, bisa dikatakan sebagai puncak dari kerja-kerja pengurus dari awal hingga saat ini memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran, hingga JMSI Sultra bisa terbentuk, dan lulus dalam verifikasi Dewan Pers yang begitu ketat," tuturnya.
Saat ini, secara nasional JMSI telah selesai diverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers, dimana JMSI Sultra menjadi salah satu yang diverifikasi pada 5 Maret 2021, di Sekretariat JMSI Sultra.
Tim verifikasi Dewan Pers dipimpin Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan, Muhammad Agung Dharmajaya turun langsung memverifikasi seluruh dokumen JMSI Sultra dan dokumen media yang tergabung di dalamnya.
"Setelah memeriksa seluruh dokumen yang disyaratkan, tim verifikasi menyatakan Pengda JMSI Sultra lulus verifikasi administrasi maupun faktual," pungkasnya. (B)
Reporter: Kardin
Editor: Fitrah Nugraha