Gegara Tahanan Kabur, Delapan Anggota Polda Sultra Diperiksa
Reporter
Selasa, 18 Mei 2021 / 8:41 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Delapan anggota Polda Sultra diperiksa, karena diduga lalai dalam menjalankan tugasnya.
Atas kelalaian tersebut, seorang tahanan berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sultra pada 11 Mei 2021 lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan kaburnya seorang tahanan tersebut, dan akan melakukan pemeriksaan terhadap delapan anggotanya.
Baca Juga: Penyuap Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah Didakwa Pasal Berlapis
"Sudah ada delapan personel kami yang diperiksa. Mereka adalah para penjaga yang bertanggungjawab atas penjagaan tahanan yang kabur," ujarnya, Selasa (18/5/2021).
Lebih lanjut, kata Ferry, kedelapan personel itu akan diproses karena berkenaan dengan dugaan kelalaian tugas yang mengakibatkan tahanan berinisial MS berhasil kabur.
"Mereka akan dikenakan sidang disiplin, dan kemungkinan juga akan dikenakan kode etik. Kita akan masih lihat dari prosesnya," jelasnya.
Baca Juga: Resahkan Warga, Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi
"Tersangka kabur sesaat sebelum buka puasa, dengan memanfaatkan suasana rutan yang tengah ramai," sambungnya.
Sebelumnya, seorang tahanan di rutan Polda Sutra berinsial MS melarikan diri ketika akan dilakukan proses hukum (bon), Selasa (11/5/2021) lalu. (B)
Reporter: Andi Sulthan Mujahidin
Editor: Fitrah Nugraha