Gubernur Ali Mazi Mutasi Pejabat di Detik-Detik Terakhir Masa Jabatan, DPRD Bungkam
Reporter
Jumat, 01 September 2023 / 11:01 am
KENDARI, TELISIK.ID - Mutasi pejabat yang dilakukan Gubernur Ali Mazi beberapa hari menjelang berakhirnya masa jabatan, menuai sorotan. Diketahui, masa jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dan Wakilnya Lukman Abunawas, akan berakhir 5 September 2023.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pasal 162 ayat (2), dimana masa jabatan kepala daerah dihitung lima tahun sejak dilantik.
Pelantikan pejabat eselon II, III dan IV itu dilaksanakan di Rujab Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (28/8/2023). Meski begitu, DPRD Sulawesi Tenggara bungkam, tak ada yang mau komentar.
Wakil Ketua DPRD Herry Asiku mengaku tidak bisa berkomentar mengenai hal tersebut. Senada dengan Ketua Komisi I Syahrul Said enggan memberi komentar atas perombakan jabatan yang dilakukan gubernur di akhir masa jabatan.
"Terima kasih sudah dihubungi. Silakan hubungi anggota yang lain dulu, saya belum bisa komentar," katanya saat dibungi melalui pesan WhatsApp.
Pejabat yang dilantik Sekda Asrun Lio, terdiri atas 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara, yaitu:
Baca Juga: Intip 9 Kadis, 83 Eselon III dan IV Lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara Bergeser
1. Pahri Yamsul yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial Sulawesi Tenggara, kini menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga.
2. Burhanuddin yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, kini menduduki jabatan Kepala Dinas Sosial.
3. Mujahidin yang sebelumnya menjabat Kepala Kesbangpol, kini menduduki jabatan Kepala Bapenda.
4. Abdul Rahim yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, kini menduduki jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
5. La Ode Butolo sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kabupaten Muna Barat, kini menduduki jabatan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
6. La Ode Fasikin sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan, kini menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.
7. La Ode Daerah Hidayat sebelumnya menjabat Kepala Satpol PP, kini menjabat Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
8. Hamim Imbu yang sebelumnya Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, kini menduduki jabatan Kepala Satpol PP.
9. Laode Mustawir Maruto Siswoyo sebelumnya menjabat Kabid Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, kini menjabat Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Sulawesi Tenggara.
Sekda Sulawesi Tenggara, Asrun Lio mengungkapkan, pelantikan pejabat eselon II dilakukan karena sebagai besar pejabat Pemprov Sulawesi Tenggara dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Baca Juga: Akhir Masa Jabatan, Harta Ali Mazi Naik Rp 2 Miliar, Garasi Bertumpuk Mercy dan Lexus
"Sebagian kita lakukan rotasi dan mutasi, ini untuk penyegaran organisasi dan pelantikan adalah hal yang biasa," katanya usai melantik.
Ia menyebut sebagai ASN, tugas utamanya adalah memberikan pelayanan sebaik-baiknya pada masyarakat sesuai dengan bidang masing-masing.
Kemudian para pejabat tersebut melakukan adaptasi terhadap tugas-tugas pokok, dengan membangun koordinasi efektif secara berjenjang, baik dengan atasan maupun bawahan.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara, Zanuriah menuturkan, pelantikan sebanyak 9 kadis eselon II dan sisanya eselon III dan IV.
"Totalnya untuk kadis itu 9 orang dan sisanya 83 orang (eselon 3 dan 4), untuk Dinas Sosial dan Bina Marga itu tukaran aja," singkatnya. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS