Heboh Ayam Goreng Widuran Tipu Konsumen 50 Tahun, Kremesan Diolah Pakai Bahan Nonhalal
Reporter
Senin, 26 Mei 2025 / 3:14 pm
Kremesan gurih Ayam Goreng Widuran ternyata pakai bahan nonhalal selama 50 tahun. Foto: Repro Suara.com.
SURAKARTA, TELISIK.ID - Selama setengah abad, kelezatan Ayam Goreng Widuran menjadi legenda di Solo. Namun siapa sangka, di balik gurihnya kremesan yang menggoda lidah, ternyata terkandung bahan nonhalal yang baru-baru ini terbongkar.
Fakta mengejutkan ini membuat publik terhenyak, khususnya para konsumen muslim yang merasa telah tertipu selama puluhan tahun. Warung yang terkenal sejak 1973 itu kini harus tutup sementara usai viral di media sosial.
Warung Ayam Goreng Widuran Solo mendadak ditutup sementara sejak Senin, 26 Mei 2025. Penutupan ini dilakukan setelah terungkapnya penggunaan bahan nonhalal dalam olahan kremesan.
Informasi mengejutkan ini pertama kali viral di media sosial dan langsung menarik perhatian publik.
Salah satu karyawan warung, Nanang, membenarkan bahwa pihak warung telah melakukan verifikasi.
"Dari pihak karyawan tidak bisa menjelaskan. Tapi kemarin langsung buat verifikasi," ucap Nanang, seperti dikutip dari suara.com jaringan telisik.id, Senin (26/5/2025).
Nanang menyampaikan hal tersebut saat ditemui awak media pada hari penutupan, Senin kemarin.
Menurut pengakuannya, warung ini telah berdiri sejak tahun 1973 dan masih eksis hingga sekarang. Usaha ini bersifat turun temurun dan telah menjangkau konsumen dari berbagai daerah di Indonesia.
"Iya ini sudah turun temurun, saya di sini sudah 10 tahun," ujar Nanang kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa pelanggan datang dari berbagai kota seperti Surabaya, Jakarta, bahkan luar pulau..Dalam pengakuannya, mayoritas pelanggan Ayam Goreng Widuran adalah dari kalangan non muslim.
Baca Juga: Viral, Oknum Polisi Muda Asal Muna Sulawesi Tenggara Ketahuan Jual Amunisi ke KKB Papua
"Mayoritas yang beli bukan muslim tapi non muslim," jelas Nanang menjelaskan kondisi pelanggannya.
Namun, fakta penggunaan bahan nonhalal tetap memicu polemik luas di kalangan masyarakat Solo. Nanang menjelaskan bahwa yang bermasalah adalah kremesan, bukan ayam goreng utamanya.
"Kremesnya digoreng dari minyak non halal," ujar Nanang saat memberikan penjelasan.
Ia juga menegaskan ayamnya digoreng terpisah, menggunakan minyak halal untuk menjaga kualitas.
"Untuk ayam tidak digoreng di wajan buat goreng kremes," tambahnya menjelaskan metode memasak.
Kontroversi ini membuat para pelanggan merasa tertipu dan kecewa karena tidak ada label nonhalal.
"Ya sangat kecewa sekali. Sering beli ke sini ngajak keluar dan pejabat juga," ungkap Sunaryo.
Sunaryo merupakan salah satu pelanggan setia yang mengaku membeli selama lebih dari lima tahun.
"Itu tidak ada tulisan non halal. Jadi kita tahu kalau ternyata pakai minyak non halal," jelasnya.
Ia bahkan menyebut bahwa rasa kremesan lebih gurih, tetapi kecewa setelah tahu asal minyaknya.
"Rasanya beda dan memang enak. Kremesnya lebih gurih," sambungnya dengan nada menyesal.
"Sangat, sangat kecewa. Semoga pemerintah bisa tegas dan memberikan solusi," pungkas Sunaryo.
Manajemen Ayam Goreng Widuran pun mengunggah permintaan maaf melalui akun media sosial resminya. Mereka mengaku kelalaian ini menjadi pelajaran dan telah memasang label NON-Halal di semua outlet.
"Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar," tulis manajemen.
Sebagai tindak lanjut, manajemen juga meminta masyarakat memberi ruang untuk perbaikan ke depan.
"Kami berharap masyarakat memberi ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya," tambah mereka.
Diketahui pemilik usaha ini adalah Indra, yang mewarisi bisnis keluarga sejak beberapa tahun lalu. Ayam kampung goreng bumbu rempah dan kremesan khas menjadi menu andalan di warung tersebut.
Keunggulan kremesan Widuran adalah teksturnya yang renyah dan meleleh di mulut saat disantap. Beragam sambal seperti sambal bawang, matah, hingga original menambah cita rasa yang menggoda.
Indra juga sempat membuka cabang Ayam Goreng Widuran di Denpasar, Bali beberapa waktu lalu. Pasar kuliner Bali yang luas menjadi alasan ekspansi bisnis di luar wilayah Solo dan Jawa.
Namun kini, reputasi panjang selama 50 tahun terancam akibat kasus bahan nonhalal ini. Pelanggan yang merasa dirugikan mendesak agar informasi kehalalan dicantumkan sejak awal.
Baca Juga: Viral Sapi Kurban Prabowo 1,1 Ton Mati Diracun, Begini Penjelasannya
Wali Kota Solo, Respat Ardi, juga meminta agar warung ditutup sementara demi evaluasi menyeluruh. Pemerintah Kota Solo juga diminta tegas dalam menangani kasus kuliner sensitif seperti ini.
Saat ini, para karyawan berharap warung bisa dibuka kembali setelah dilakukan pembenahan total.
"Sementara ini tutup. Harapannya bisa buka lagi," ucap Nanang dengan ekspresi harap-harap cemas.
Insiden ini menjadi pelajaran penting bagi pelaku usaha kuliner untuk transparan kepada konsumen.
Labelisasi produk halal dan nonhalal harus diperjelas demi menghargai keberagaman pelanggan. Kasus Ayam Goreng Widuran membuktikan bahwa citra legendaris pun bisa runtuh karena kealpaan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS