Tiga Bacaleg Dicoret dari DCT di Buton Diberi Ruang Lengkapi Dokumen

Febriyani, telisik indonesia
Selasa, 14 November 2023
0 dilihat
Tiga Bacaleg Dicoret dari DCT di Buton Diberi Ruang Lengkapi Dokumen
Ketua Bawaslu Buton, Maman, memimpin sidang mediasi antara KPU Buton dan tiga bacaleg yang tidak masuk DCT. Foto: Ist.

" Setelah digelar dua kali sidang mediasi antara KPU Buton dan tiga partai politik terkait tiga bacaleg tidak masuk DCT di Sekretariat Bawaslu Buton, menghasilkan kesepakatan, yakni tiga bacaleg diberi ruang untuk melengkapi kekurangan dokumen persyaratannya "

BUTON, TELISIK.ID - Setelah digelar dua kali sidang mediasi antara KPU Buton dan tiga partai politik terkait tiga bacaleg tidak masuk DCT di Sekretariat Bawaslu Buton, menghasilkan kesepakatan, yakni tiga bacaleg diberi ruang untuk melengkapi kekurangan dokumen persyaratannya.

"Ini sudah dilaksanakan sidang sengketa yang kedua kali, sidang kedua ini sudah ada kesepakatan yang dicapai," kata Ketua Bawaslu Buton, Maman, Selasa (14/11/2023).

Lanjut Maman, dalam sidang kedua, dicapai tiga kesepakatan yaitu termohon membuka ruang kepada pemohon untuk melengkapi kekurangan dokumen persyaratan bacaleg dengan batas waktu 3x24 jam sejak dibukanya akses Silon KPU.

Baca Juga: Buton Bakal Tampilkan Ikon Ikan Tuna pada Karnaval Tenun Sulawesi Tenggara

Apabila pemohon tidak melengkapi dokumen selama batas waktu yang telah disepakati, maka bacaleg tersebut gugur dengan sendirinya.

Ketiga bacaleg tersebut masing- masing bernama La Ode Sulman dari partai Demokrat, La Atiri partai Golkar dan La Renda dari partai Gerindra.

DPC Demokrat Buton melalui kuasa hukum, Apri Awo menyampaikan apresiasi terhadap Bawaslu dan KPU Buton atas hasil mediasi tersebut.

Baca Juga: Bawaslu Baubau Mediasi Sengketa Anggota PKB Dicoret dari DCT

Sebagai pemohon, kata Apri, Demokrat menghargai hasil putusan Bawaslu Buton atas terjadinya kesepakatan penyelesaian sengketa proses pemilu, melalui mediasi dan akan segera melakukan perbaikan berkas sebagaimana yang diperintahkan dalam hasil kesepakatan tersebut.

"Kami menerima dan akan segera melengkapi dokumen atas nama La Ode Sulaman sebagai mana hasil kesepakatan dalam mediasi tersebut, setelah Silon KPU dibuka," terang Apri. (B)

Penulis: Febriyani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga