Hibah Lahan Kantor BNNK Kendari Hingga BNN Sultra, Berdayakan Warga Rentan Narkoba

Muhammad Israjab

Reporter

Senin, 30 November 2020  /  10:59 am

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan ST (baju batik) saat memberikan surat hibah tanah pembangunan Kantor BNNK Kendari ke Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko, S.H. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Kepala BNN RI menerima hibah tanah seluas 1.500 m² dari DPRD Kota Kendari untuk membangun Kantor BNNK Kendari.

Hibah ini diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan ST kepada Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko, S.H.

Diharapkan pembangunan kantor  yang baru dapat segera terwujud dan seluruh pegawai  semakin bersemangat dalam menjalin kerjasama melaksanakan upaya P4GN.

Kepala BNN RI menjelaskan tentang kondisi permasalahan narkotika di Sultra, bagaimana proses pelaksanaan rehabilitasi oleh Tim Assessment Terpadu (TAT) dan Acara Pemeriksaan Singkat (APS) bagi pelaku narkotika yang tertangkap dengan harapan dapat mempersingkat proses peradilan dan efesiensi waktu.

Bahwa hampir semua pelaku tindak pidana narkotika yang ditangkap penyidik Polda Sultra dan jajarannya dijatuhi hukuman penjara.

Baca juga: Hari Ini, 3 Orang di Sultra Meninggal Akibat COVID-19

Diharapkan setelah adanya kunjungan ini, setiap pelaku kejahatan narkotika yang tertangkap akan dilakukan assessment  terlebih dahulu oleh TAT.

“Jika memang yang tertangkap adalah bandar narkotika, maka akan dilanjutkan proses hukumnya dan dihukum dengan hukuman yang paling berat. Namun, jika yang tertangkap adalah pengguna, maka akan dipisahkan untuk direhabilitasi sesuai dengan hasil rekomendasi Tim Assessment Terpadu,” ucap Kepala BNN RI.

Heru Winarko menjelaskan tentang peta daerah rawan narkotika di Indonesia, dimana di wilayah Kota Kendari terdapat 9 daerah rawan narkotika yang akan dihijaukan melalui pelatihan lifeskill.

Sehingga program-program yang disampaikan unsur Muspida Sultra dalam kunjungan kerjanya kali ini dapat disatukan dengan program-program dari BNN, sehingga terjalin kekompakan dalam membenahi daerah rawan narkotika menjadi daerah yang aman dan kreatif.

Pada pertemuan yang digelar Kamis (26/11/2020) tersebut, dihadiri Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Yan Sultra Indrajaya, Kepala BNNP Sultra Sabaruddin Ginting, Ketua Pengadilan Tinggi yang diwakili Hakim Tinggi Sultra Agus Setiawan, Ketua Kejaksaan Tinggi Sultra R. Febrytrianto dan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sultra, Sofyan.

Bukan hanya itu, sejauh ini BNN Sultra tengah memberikan pelatihan keterampilan kepada sejumlah masyarakat di Kota Kendari.

Baca juga: Kepala BLK Kendari Harap Pemerintah Dampingi Para Peserta MTU Muna dan Buteng

Pelatihan ini dilakukan sebagai upaya BNN Sultra memutus peredaran narkoba di tengah masyarakat.

“Tiap kelurahan kita sudah petakan terkait masyarakat yang rentan peredaran narkoba. Mereka yang rentan ini misalnya dari sisi ekonomi yang kurang, lalu ada yang menawarkan jadi pengedar. Mereka ini yang kita berdayakan,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Sultra, Dra. Hj. Harmawati, M.Kes, Apt. belum lama ini.

Keterampilan yang diberikan kepada masyarakat peserta pelatihan berupa keterampilan menjahit dan salon.

“Setelah dilatih kita beri alat setiap orang secara cuma-cuma. Kita pesan mereka kalau barang ini digunakan untuk meningkatkan ekonomi keluarga setiap peserta pelatihan,” katanya.

BNN Sultra menjadikan kegiatan ini rutin setiap tahun. Sehingga ini mampu meredam dan mengurangi dampak akibat peredaran gelap narkoba. (B)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali

TOPICS