Wakatobi Raih Penghargaan SAKIP Award 2019, Tertinggi di Sultra

Musdar, telisik indonesia
Rabu, 26 Februari 2020
0 dilihat
Wakatobi Raih Penghargaan SAKIP Award 2019, Tertinggi di Sultra
Bupati Wakatobi. Arhawi. Foto: Istimewa

" Saya menargetkan tidak ada provinsi, kabupaten, kota yang meraih nilai CC. Saya targetkan tahun 2020 harus minimal B. "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Wakatobi mendapatkan penghargaan akuntabikitas kinerja instansi tingkat provinsi/kabupaten/kota tahun 2019.

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Wakatobi berada di urutan teratas se-Sultra dengan perolehan nilai 63,98 atau predikat baik (B).

Penghargaan tersebut secara langsung diterima oleh Bupati Wakatobi Arhawai dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) Tjahjo Kumolo di salah satu hotel Yogyakarta, Senin (24/2/2020).

Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan Irjen ESDM libatkan Perangkatnya di Daerah

Tjahjo Kumolo menerangkan bahwa, Kementerian PAN-RB menargetkan seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tidak ada yang meraih nilai CC.

“Saya menargetkan tidak ada provinsi, kabupaten, kota yang meraih nilai CC. Saya targetkan tahun 2020 harus minimal B,” katanya.

Ia memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota yang mendapatkan predikat BB, A, dan AA karena telah bersungguh-sungguh melakukan berbagai upaya perbaikan sehingga tercipta penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.

Pemerintah daerah dengan predikat BB dan A diharapkan dapat mulai berfokus pada implementasi Performance Based Organization, termasuk upaya menciptakan reward dan punishment yang berdasar pada aspek kinerja.

“Adapun bagi provinsi dan kabupaten/kota yang masih berpredikat B, saya berharap para gubernur, bupati, wali kota, dan sekretaris daerah untuk fokus pada upaya peningkatan ekfektivitas dan efisiensi anggaran melalui berbagai upaya, seperti penyempurnaan cascading kinerja hingga level individu; penyelesaian target kinerja tingkat pemerintah daerah melalui kolaborasi seluruh OPD atau cross-cutting program; monitoring dan evaluasi berkala atas kinerja OPD untuk mendorong pencapaian kinerja; serta pemanfaatan aplikasi perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi,” ujar Tjahjo Kumolo.

Selanjutnya bagi pemerintah daerah dengan predikatnya C dan CC, Menteri Tjahjo Kumolo sangat berharap komitmen kepala daerah untuk lebih serius lagi dalam memenuhi unsur-unsur formalitas atau pemenuhan dokumen dan ketentuan lainnya, serta meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran dengan memastikan sasaran strategis yang jelas dan berorientasi hasil; ukuran keberhasilan yang jelas dan terukur; program dan kegiatan yang berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan; dan rincian kegiatan sesuai dengan maksud kegiatan.

“Implementasi SAKIP ini adalah untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya kepentingan pemerintah daerah semata. Oleh karenanya, Kementerian PAN-RB terus mendorong seluruh instansi pemerintah untuk tidak pernah berhenti berupaya meningkatkan kualitas implementasi SAKIP,” pungkas Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: MTQ XXXV Tingkatkan Kualitas Baca Alquran Menuju Konawe Gemilang

Berikut daftar predikat SAKIP Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sultra.

Provinsi Sulawesi Tenggara  62.18/B
Kabupaten Bombana 62.01/B
Kabupaten Buton 56.03/CC
Kabupaten Buton Selatan 44.15/C
Kabupaten Buton Tangah 52.05/CC
Kabupaten Buton Uara 61.76/B
Kabupaten Kolaka 60.04/B
Kabupaten Kolaka Timur 53.25/CC
Kabupaten Kolaka Utara 63.09/B
Kabupaten Konawe 54.03/CC
Kabupaten Konawe Kepulauan 54.88/CC
Kabupaten Konawe Selatan 62.54/B
Kabupaten Konawe Utara 61.75/B
Kabupaten Muna 60.05/B
Kabupaten Muna Barat 39.72/C
Kabupaten Wakatobi 63.98/B
Kota Baubau 52.78/CC
Kota Kendari 61.85/B

Reporter: Musdar
Editor: Rani

Baca Juga