Imbas Pengangkatan Ditunda, Puluhan Calon PPPK Kolaka Utara Tolak Nganggur dan Pertanyakan Gaji
Reporter Kolaka Utara
Selasa, 11 Maret 2025 / 6:50 pm
Unjuk rasa puluhan calon PPPK di depan gedung DPRD Kolaka Utara, Selasa (11/3/2025). Foto: Muh. Risal H/Telisik
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Puluhan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) di Kolaka Utara berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara, Selasa (11/3/2025).
Massa aksi yang mengenakan seragam hitam putih ini menolak kebijakan penundaan pengangkatan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kordinator aksi, Muhammad Nafkah, menyampaikan kekecewaan mereka terkait keputusan penundaan pengangkatan oleh MenPAN-RB berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama BKN dan Komisi II DPR RI, yang menetapkan pemberian SK dari Maret 2025 ke Maret 2026.
Baca Juga: Pemkab Muna Bisa Gelar Pasar Murah di Tengah Efisiensi Anggaran
"Ini yang membuat kami sangat tidak terima dan keputusan tersebut telah mencederai rasa keadilan dan merugikan. Kami harus menunggu satu tahun lagi sementara kami telah dinyatakan lulus tahun lalu dan mestinya menerima SK Maret tahun ini," tegas Nafkah.
Tidak hanya itu, CPPPK Kolaka Utara juga merasa bingung sebab hingga saat ini belum ada regulasi pasti dari BKPSDM Kolaka Utara maupun MenPAN-RB dan BKN yang mengatur terkait pembayaran gaji mereka selama belum diterbitkannya SK.
"Konsekuensi atas penundaan ini, apa kami tetap digaji di kantor lama sampai dikeluarkannya SK tahun depan? Atau kami nganggur tanpa gaji selama setahun. Ini yang perlu kami tahu juga bagaimana regulasinya," pinta Nafkah.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kolaka Utara, Nasir Banna, menyatakan mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan puluhan calon PPPK agar keputusan MenPAN-RB dapat dianulir.
Kendati demikian, RDP bersama puluhan CPPPK terpaksa ditunda dikarenakan pihak BKPSDM Kolaka Utara dan Asisten I selaku perwakilan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara tidak dapat mengikuti rapat kali ini.
"Kami sangat mensupport usaha yang dilakukan teman-teman CPPPK ini. Karena itu, paling lambat tiga hari ke depan kita akan melakukan rapat lanjutkan dengan menghadirkan Kepala BKPSDM, Asisten I, dan BKAD untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. Mereka pasti lebih paham," ujar Nasir. (B)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS