Indonesia Darurat Fenomena Warga Kumpul Kebo, Berikut Daerah Terbanyak 2026

Ahmad Jaelani

Reporter

Senin, 29 Juni 2026  /  10:46 am

Studi menunjukkan praktik kumpul kebo di Indonesia masih ditemukan terutama di wilayah tertentu. Foto: Repro Kompas

JAKARTA, TELISIK.ID - Fenomena kohabitasi atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan resmi menjadi sorotan dalam sejumlah kajian sosial di Indonesia.

Praktik ini disebut mengalami pergeseran makna di tengah masyarakat, terutama generasi muda, yang mulai memandang hubungan tersebut dari sudut pandang berbeda dibandingkan norma pernikahan konvensional.

Kohabitasi atau kumpul kebo adalah kondisi ketika pasangan yang belum menikah memilih tinggal bersama dalam satu rumah. Sejumlah kajian menyebut fenomena ini dipengaruhi oleh perubahan sosial, kondisi ekonomi, serta pergeseran cara pandang terhadap institusi pernikahan.

The Conversation dalam laporannya menyebutkan bahwa perubahan pandangan terhadap relasi dan pernikahan menjadi salah satu faktor yang mendorong meningkatnya praktik kohabitasi.

Di sejumlah wilayah Asia, termasuk Indonesia, praktik ini masih dipandang tabu, meskipun dalam beberapa kasus mulai ditemukan di sejumlah daerah.

Penelitian berjudul The Untold Story of Cohabitation pada 2021 menyebutkan bahwa praktik kohabitasi lebih banyak ditemukan di wilayah Indonesia bagian timur yang memiliki karakter sosial dan budaya yang beragam.

Baca Juga: Potongan Komisi Ojol 8 Persen Difokuskan Kendaraan Roda Dua dan Mulai Berlaku 1 Juli 2026

Peneliti muda Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yulinda Nurul Aini, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi keputusan pasangan untuk hidup bersama tanpa ikatan pernikahan.

“Hasil analisis saya terhadap data dari Pendataan Keluarga 2021 (PK21) milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 0,6 persen penduduk kota Manado, Sulawesi Utara, melakukan kohabitasi,” ungkap Yulinda, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (29/6/2026).

Ia menambahkan bahwa karakteristik sosial ekonomi kelompok tersebut menunjukkan variasi yang cukup beragam berdasarkan hasil survei.

“Dari total populasi pasangan kohabitasi tersebut, 1,9 persen di antaranya sedang hamil saat survei dilakukan, 24,3 persen berusia kurang dari 30 tahun, 83,7 persen berpendidikan SMA atau lebih rendah, 11,6 persen tidak bekerja, dan 53,5 persen lainnya bekerja secara informal,” lanjutnya.

Dalam kajian yang sama, faktor ekonomi, kompleksitas proses perceraian, serta penerimaan sosial disebut menjadi alasan yang turut memengaruhi fenomena tersebut di masyarakat.

Dari sisi dampak sosial, Yulinda menjelaskan bahwa perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling rentan terdampak, terutama karena tidak adanya kepastian hukum dalam hubungan kohabitasi.

“Ketika pasangan kohabitasi berpisah, tidak ada kerangka regulasi yang mengatur pembagian aset dan finansial, alimentasi, hak waris, penentuan hak asuh anak, dan masalah-masalah lainnya,” terang Yulinda.

Selain itu, aspek psikologis dan kesehatan juga menjadi perhatian dalam kajian tersebut. Ketidakpastian hubungan dinilai dapat berpengaruh pada stabilitas emosional pasangan dalam jangka panjang.

Baca Juga: 1000 BUMN Dipangkas Prabowo dan Tersisa 200 Perusahaan Pelat Merah, Berikut Alasannya

Berdasarkan data PK21, tercatat 69,1 persen pasangan kohabitasi mengalami konflik dalam bentuk pertengkaran verbal, 0,62 persen mengalami konflik serius seperti pisah ranjang atau pisah tempat tinggal, serta 0,26 persen lainnya mengalami konflik yang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga.

Penelitian tersebut juga mencatat bahwa anak yang lahir dari hubungan kohabitasi berpotensi menghadapi tantangan sosial, terutama terkait status dan penerimaan di lingkungan sekitar.

“Anak dapat mengalami kebingungan identitas dan memiliki perasaan tidak diakui karena adanya stigma dan diskriminasi terhadap status ‘anak tidak sah’,” kata Yulinda.

Ia menambahkan, kondisi tersebut dapat memengaruhi perkembangan sosial dan emosional anak dalam jangka panjang. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS