Indonesia Tak Diberi Akses ke Area Persemayaman Ali Khamenei, Begini Reaksi Istana

Ahmad Jaelani

Reporter

Selasa, 07 Juli 2026  /  9:44 am

Indonesia tidak memperoleh akses ke area persemayaman Ali Khamenei, Oeme Indonesia memberikan penjelasan resmi. Foto: Repro AFP

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah Indonesia memberikan penjelasan terkait tidak diperolehnya akses bagi Duta Besar Republik Indonesia untuk Iran, Rolliansyah Soemirat, ke area persemayaman mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, di Grand Mosalla, Teheran.

Penjelasan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono setelah momen itu menjadi perhatian publik.

Sugiono mengatakan Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menerima undangan untuk menghadiri upacara penghormatan terakhir kepada Ali Khamenei.

Berdasarkan pertimbangan yang ada saat itu, pemerintah memutuskan Duta Besar RI di Iran menjadi wakil resmi Indonesia dalam kegiatan tersebut.

"Jadi kita menerima pemberitahuan atau undangan mengenai acara tersebut. Dan pada saat itu, kita juga sudah mengatakan bahwa yang mewakili Pemerintah Indonesia adalah duta besar Indonesia yang ada di Iran," kata Sugiono di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, seperti dikutip dari Detik, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga: Penunggak Pajak Tak Bisa Isi Pertalite Mulai 7 Juli 2026, Begini Penjelasan Resmi Pertamina

Ia menjelaskan, pemerintah tidak mengirim utusan khusus dari Jakarta karena pada waktu yang sama sejumlah agenda kenegaraan tengah dipersiapkan. Selain itu, beberapa pejabat yang berwenang memiliki jadwal yang tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan ke Iran.

"Dengan berbagai pertimbangan teknis, karena pada saat itu juga di kita melakukan persiapan kunjungan-kunjungan kenegaraan di Indonesia dan beberapa pejabat kunci juga memiliki kesibukan yang tidak memungkinkan untuk ke sana," lanjutnya.

Sugiono mengungkapkan, situasi berubah setelah pemerintah menerima konfirmasi dari otoritas Iran pada 2 Juli 2026. Dalam pemberitahuan tersebut disebutkan bahwa akses menuju area persemayaman hanya diberikan kepada pejabat yang memiliki tingkat jabatan di atas duta besar.

Menurutnya, informasi itu diterima dalam waktu yang sudah sangat dekat dengan pelaksanaan acara sehingga pemerintah tidak memiliki kesempatan untuk menunjuk atau mengirim delegasi pengganti dari Indonesia.

"Kemudian kita mendapatkan konfirmasi bahwa eh pihak Iran hanya akan memberi akses kepada pejabat di atas dubes, pada tanggal 2 kalau saya tidak salah. Jadi kita juga tidak memiliki kesempatan untuk mengirimkan pengganti," ujarnya.

Meski demikian, Sugiono menegaskan pemerintah tetap berupaya menghadiri rangkaian prosesi pemakaman Ali Khamenei yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026. Hingga kini, Kementerian Luar Negeri masih menunggu kepastian dari pemerintah Iran mengenai waktu dan lokasi pelaksanaan prosesi tersebut.

"Kemudian setelah itu kita juga berkoordinasi dan karena pemakaman itu akan dilaksanakan pada hari tanggal 9, Kamis rencananya," ujarnya.

Sugiono mengatakan Indonesia telah menyampaikan keinginan untuk hadir dalam prosesi pemakaman dan kini masih menanti jawaban resmi dari pihak Iran.

"Kita berencana akan hadir. Ini kami masih menunggu jawaban eh waktu dan tempat di mana kita bisa menghadiri upacara pemakaman tersebut. Karena seperti kita ketahui juga bahwa ada prosesi yang dilakukan terkait dengan rangkaian acara dari pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran," lanjut Sugiono.

Baca Juga: CNG Gantikan LPG 3 Kg, Bahlil Klaim Harga Lebih Murah dan Subsidi Negara Bisa Hemat Rp 30 Triliun

Ia menambahkan, apabila seluruh proses koordinasi berjalan sesuai rencana, delegasi Indonesia akan dipimpin langsung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono bersama Ketua MPR Ahmad Muzani.

"Rencananya yang akan berangkat Menteri Luar Negeri Republik Indonesia bersama dengan Ketua MPR RI," ujarnya.

Pemerintah menyatakan terus menjalin komunikasi dengan otoritas Iran untuk memastikan kehadiran delegasi Indonesia dalam prosesi pemakaman. Langkah tersebut dilakukan setelah perubahan ketentuan akses membuat Duta Besar RI tidak dapat memasuki area persemayaman pada upacara penghormatan terakhir. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS