Ini Motif dan Kronologis Penyekapan Bocah di Pasar Baruga
Reporter
Senin, 09 November 2020 / 3:45 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Seorang bocah berinisial RK (11), ditemukan di dalam sebuah kios area Pasar Baruga, Kota Kendari, dalam keadaan tangan dan kaki dirantai, mulut tertutup lakban.
Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra mengungkapkan kronologis kejadian itu, berawal pada Minggu (8/11/2020) sekira pukul 11.00 Wita ia mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kejadian anak diborgol.
"Setelah sampai di TKP, RK masih dalam kondisi diborgol menggunakan rantai di kaki dan tangannya kemudian mulutnya dilakban, langsung kami amankan pelakunya, kebetulan pelakunya itu adalah tante korban berinisial ST (55)," ungkapnya, Senin (9/11/2020).
Gusti menambahkan, RK merupakan yatim piatu yang ditinggal ibu dan bapaknya sekitar enam tahun lalu.
Baca juga: Bocah Yatim Piatu Ini Disekap, Kaki dan Tangannya Dirantai
"RK dirawat oleh pelaku yang merupakan seorang janda, dalam kesehariannya pelaku berprofesi sebagai pedagang di Pasar Baruga," tambahnya.
Lanjut Gusti, untuk motif dari kejadian tersebut menurut pengakuan pelaku, dia melakukan penyekapan terhadap RK karena anak tersebut bandel dan jarang pulang ke rumah.
"Pelaku mengaku merantai anak itu karena anak itu bandel dan jarang pulang ke rumah. Ini sudah sering terjadi sehingga puncak kemarahan pelaku terjadi kemarin dengan maksud memberikan efek jera," tambahnya.
Sementara itu, untuk proses hukumnya, Polsek Baruga telah mengamankan pelaku, dan mengoordinasikan pada instansi terkait seperti Komnas HAM, KPAI dan Dinas Sosial. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali