Pengemudi Ojol Ditangkap Dugaan Pencabulan di Atas Sepeda Motor, Keluarga Ungkap Kejanggalan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 01 Juni 2023
0 dilihat
Pengemudi Ojol Ditangkap Dugaan Pencabulan di Atas Sepeda Motor, Keluarga Ungkap Kejanggalan
Kantor Satreskrim Polrestabes Medan tempat terduga pelaku pencabulan diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, menangkap SH terduga pelaku pencabulan pelajar SMP yang terjadi di atas sepeda motor. Dia merupakan pengemudi ojek online "

MEDAN, TELISIK.ID - Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, menangkap SH terduga pelaku pencabulan pelajar SMP yang terjadi di atas sepeda motor. Dia merupakan pengemudi ojek online.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa membenarkan telah mengamankan SH. Dia diamankan berdasarkan laporan pelajar berinisial DC yang masih berusia 14 tahun.

"Sudah diamankan, sudah ditahan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap SH," kata Kompol Fathir, Kamis (1/6/2023) petang.

Pengakuan Fathir, SH dan DC merupakan teman yang sudah saling mengenal. Terduga pelaku adalah pengemudi ojek online (ojol).

Baca Juga: Kery Saiful Konggoasa Apresiasi Polres Konawe Atas Pengungkapan Kasus 4,3 Kg Sabu

"Jadi, aksi dugaan cabul itu dilakukan pelaku saat di atas sepeda motornya. Organ intim korban diraba oleh pelaku," tambah Fathir.

Karena mendapat perlakuan itu, DC akhirnya dengan marah meminta untuk diturunkan dari sepeda motor itu. Selanjutnya, terduga pelaku menurunkan pelajar itu dan akhirnya mereka membuat laporan pengaduan.

"Kejadian 25 Mei 2023 kemarin. Lalu keluarga korban membuat laporan pengaduan, selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa mengamankan terduga pelakunya. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan sejauh mana aksi itu terjadi," terangnya.

Terpisah, saudara kandung SH, Kasman Harapan ketika dikonfirmasi awak media membantah adanya tuduhan melakukan tindakan tidak senonoh itu.

"Adik saya itu menjadi korban. Kami akan menuntut keadilan karena kami merasa adik kami dijebak, ada dugaan keberpihakan oknum penyidik kepada pihak pelapor," ungkapnya.

Menurut Kasman, dari hasil keterangan saksi di lokasi kejadian, adiknya tidak ada melakukan pencabulan. Namun, anehnya dilaporkan pencabulan.

"Adik kami dijebak, kami sudah mendapat keterangan saksi di lokasi dan keterangan adik saya bahwa adik saya tidak melakukan pencabulan. Karena keterangan adik saya, mereka berkenalan baru 2 hari, yaitu si perempuan (pelapor) mengajak jalan, ternyata di tengah jalan perempuan itu turun dan adik saya pulang, tak lama adik saya disuruh datang lagi, adik saya disergap langsung ditangkap," tuturnya.

Kasman kembali menjelaskan, ada pengakuan dari petugas keamanan (satpam) di lokasi kejadian. Dia menyaksikan SH diamankan, namun kasusnya narkoba.

"Ketika ditanyakan petugas satpam itu, ada penangkapan narkoba. Bukan pencabulan. Jadi adik saya benar-benar difitnah dan dikondisikan, itu anggapan keluarga kami," ucapnya.

Selanjutnya, Kasman mendapatkan informasi jika kejadian itu bermula dari pelapor yang mengajak SH jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Namun, selama diperjalanan pelapor terus bermain handphone.

Baca Juga: Kronologi Kasus Pencabulan 4 Anak Bawah Umur Oleh Kakek 50 Tahun di Kota Kendari

"Jadi perempuan itu (pelapor) karena main handphone sepanjang jalan, adik saya menegur dengan menyentuh paha pelapor sambil bertanya mau ke mana. Mungkin itulah yang dituduhkan sebagai pencabulan, jadi kami akan mencari keadilan," sambungnya.

Kasman juga menjelaskan, saat ini tidak ada visum, tidak ada bukti dan saksinya cuma warga yang ada di situ. Keterangan saksi belum bisa dipastikan kebenarannya.

"Jadi sangat janggal, kejadian itu di siang hari, di atas kereta lagi. Apa mungkin bisa melakukan pencabulan di atas kereta? Siang-siang. Tolonglah kami kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolri, Bapak Kapolrestabes Medan, Bapak Presiden Jokowi, berikan keadilan kepada kami. Kami ini masyarakat miskin dan tidak mengerti hukum," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga