Ini Tanggal Pelaksanaan SKB CPNS

Muhammad Israjab

Reporter

Selasa, 28 Juli 2020  /  6:01 pm

Edaran dari BKN, terkait seleksi SKB CPNS 2019. Foto: Wartakota.tribunnews.com

JAKARTA, TELISIK.ID - Panselnas Badan Kepegawaian Nasional (BKN), akhirnya keluarkan jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2019.

Kali ini, jadwal yang keluar sudah memiliki waktu pelaksanaan SKB CPNS 2019. Ini pun menjawab tuntas pertanyaan kapan SKB CPNS 2019 dilaksanakan.  

Ini tertuang dalam surat berkop Badan Kepegawaian Negara dengan nomor: K 26-30/V/ 116-4/99 tertanggal 27 Juli 2020.

Perihal surat itu adalah jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019.

Berikut jadwalnya:

  1. Verifikasi dan Hasil SKD: 27-30 Juli 2020.
  2. Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB: 1-7 Agustus 2020.
  3. Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020.
  4. Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020.
  5. Pelaksanaan SKB: 1 September sampai 12 Oktober 2020.
  6. Pengolahan hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020.
  7. Rekon integrasi hasil SKD dan SKB: 19-23 Oktober 2020.
  8. Penyampaian hasil seleksi: 26-28 Oktober 2020.
  9. Pengumuman hasil seleksi:  30 Oktober 2020.
  10. Usul penetapan NIP: 1-30 November 2020.

Baca juga: Sekjen Kemendes Beberkan Alasan Belum 100 Persen Tersalurkan BLT Dana Desa

Dikutip dari Wartakota, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, Paryono, membenarkan perihal jadwal tersebut ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (28/7/2020).

"Jadwal rincinya yang belum," kata Paryono.

Untuk pelaksanaan SKB CPNS 2019 pun akan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Paryono mengatakan, terkait jadwal pelaksanaan dan metode pelaksanaan sebenarnya belum ada keputusan resmi dari Panselnas CPNS 2019.

Sehingga SKB CPNS 2019 akan dilaksanakan September 2020 baru berupa rencana dan belum ada keputusan resmi dari Panselnas.

"Jadi waktunya (pelaksanaan SKB CPNS 2019) belum karena masih dalam tahap rencana. Selain itu, pelaksanaannya apakah harus datang ke tempat tes atau Online juga belum ada keputusan dari panselnas," ungkap Paryono, Sabtu lalu (11/7/2020).

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Kardin