Insentif Tenaga Medis COVID-19 Terkendala Administrasi

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 18 Mei 2020  /  11:47 am

Direktur RS Raha, dr Muhamad Marlin (batik hijau) bersama Kadinkes, La Ode Rimba Sua. Foto: Naryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Insentif tenaga medis di Rumah Sakit (RS) Raha yang menangani pasien COVID-19 hingga saat ini belum juga dibayarkan.  

Jumlah mereka sebanyak 21 orang (satu kepala ruangan).  Mereka pun gusar, karena apa yang menjadi hak belum dipenuhi. Sementara, tugas mereka berisiko tinggi hingga mempertaruhkan nyawa.  

Direktur RS Raha, dr Muhamad Marlin yang dikonfirmasi mengakui hal tersebut. Katanya, pembayaran insentif tenaga medis yang menangani pasien COVID terkendala administrasi.

"Kendalanya di administarsi, tapi semua sudah kita lengkapi," kata Marlin.

Baca juga: Penanganan Pasien Positif COVID-19 Diserahkan ke Kecamatan, Berujung Penolakan Warga

Ia menjelaskan, awalnya untuk insentif itu diusulkan ke pusat menggunakan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Namun, karena persyaratannya rumit, terpaksa dialihkan ke APBD. Usulannya, insentif perbulan tenaga medis sebesar Rp 7 juta dan dokter kisaran Rp 14-15 juta.  

"Usulan insentif itu masih diverifikasi oleh Inspektorat. Kita ambil usulan insentif tertinggi," ungkapnya.

Ia berharap para tenaga medis bersabar. Pihaknya tidak akan tutup mata melihat kondisi itu.

"Insya Allah, sebelum lebaran sudah bisa dibayarkan. Jadi bersabarlah dulu," pintanya.

Reporter: Naryo

Editor: Rani