Jadi Syarat Perjalanan, Satgas COVID-19 Muna Sweping Sertifikat Vaksin di Pelabuhan

Sunaryo

Reporter Muna

Selasa, 16 November 2021  /  4:05 pm

Ilustrasi sertivikat vaksin. Foto: Ist.

MUNA, TELISIK.ID - Rendahnya pencapaian vaksinasi di Kabupaten Muna, membuat Satgas COVID-19 melakukan langkah-langkah tegas.

Salah satu yang dilakukan Satgas adalah menggelar sweping terhadap warga yang akan melakukan perjalanan keluar daerah menggunakan tranportasi laut.

Satgas yang terdiri dari TNI/Polri, tenaga medis, Dinas Kesehatan (Dinkes), BPBD dan Sat Pol PP akan diterjunkan ke pelabuhan penyeberangan untuk memeriksa satu per satu calon penumpang yang akan melakukan perjalanan.

"Sertifikat vaksin menjadi syarat utama perjalanan. Tanpa sertifikat vaksin, warga tidak dibolehkan melakukan perjalanan darat maupun laut," tegas Bupati Muna, LM Rusman Emba, Selasa (16/11/2021).

Langkah tegas yang dilakukan itu, menurutnya, untuk mempercepat pencapaian target 70 persen program vaksinasi. Karena saat ini capaiannya baru sekitar 24,69 persen.

Baca Juga: Rawan PMI Bawa Varian Baru COVID-19 Saat Nataru, Jatim Pelototi Jalur Pintu Masuk

Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Berdayakan Ribuan Petani Melalui Program Readsi

"Ini suatu hal yang memprihatinkan, karena Pemkab dianggap tidak bekerja, makanya kita harus tegas," ungkapnya.

Mantan senator DPD-RI itu tidak mau tahu, Desember target 70 persen vaksinasi sudah harus tercapai. Bagi camat, lurah dan kepala desa diingatkan, bila ada warganya yang menolak divaksin, agar tidak melayani kebutuhannya, termaksud menahan pemberian bantuan.  

"Kalau ada yang belum divaksin, jangan pernah layani mereka," terangnya.

Sementara itu, Kadinkes Muna, La Ode Rimba Sua menerangkan, pemberlakuan larangan perjalanan tanpa mengantongi sertifikat vaksin telah dibahas bersama Gubernur Sultra,  Ali Mazi. Untuk itu, sudah sewajarnya bila di Muna diberlakukan lebih dulu.

"Posisi kita terendah, jadi sudah harus kita lakukan langkah-langkah percepatan. Salah satunya melalui sweping di jalur penyeberangan," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha