Janji Tak Kunjung Dipenuhi, Konsumen Laporkan Pengembang ke Polres Kendari
Reporter
Rabu, 22 September 2021 / 5:44 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Merasa ditipu pihak pengembang, konsumen perumahan Graha Persada Residence, The Queen Residence dan The Queen Residence 2 laporkan Pimpinan PT. Bumi Properti Jaya, Abdul Majid, ke Polres Kendari.
Abdul Majid dianggap tak memiliki itikad baik, bahkan kini telah menghilang dan semua nomor kontaknya tidak aktif lagi.
"Sekarang Majid itu sudah menghilang. Makanya teman-teman yang datang hari ini, yang merasa dirugikan sebagai konsumen di beberapa perumahan yang dikelola oleh Majid, semua melapor," ujar Faisal, salah satu konsumen perumahan Graha Persada Residence yang beralamat di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sabtu (18/9/2021) lalu.
Faisal menjelaskan, Abdul Majid telah membuat beberapa persoalan terhadap konsumennya. Pertama, adanya sertifikat ganda terhadap lahan yang sama. Kedua, Abdul Majid menjanjikan akan membangunkan rumah, tetapi tak kunjung dilaksanakan.
Faidzul Abror Mustafa anak dari Drs. Mustafa salah satu konsumen perumahan Graha Persada Residence, menerangkan bahwa perjanjian pembangunan rumah dimulai sejak tahun 2017 silam, tetapi setelah 3 tahun berjalan, pembangunan belum berjalan.
"Jadi kita sudah beli BTN, di BTN Persada, harganya Rp 180 juta. Kita sudah bayar Rp 120 juta, tetapi berjalan 2 tahun, pembangunan baru fondasi. Akhirnya setelah 3 tahun pembangunan belum berjalan, pembangunannya kita ambil alih," beber Faidzul.
Lebih lanjut, Faidzul menjelaskan bahwa setelah rumah tersebut dibangun sendiri dan telah rampung, pihaknya dijanjikan akan diberikan sertifikat. Tetapi sampai saat ini, belum ada kejelasan dari Abdul Majid.
Baca juga: Kena OTT KPK, Begini Penampakan Bupati Koltim Sesaat Digiring ke Jakarta
Baca juga: Baru 3 Bulan Menjabat, KPK OTT Bupati Koltim di Rumah Jabatan
Sementara itu, A (tidak ingin disebutkan namanya) yang merupakan perantara pembelian rumah bagi kakaknya juga menjelaskan hal yang sama. Abdul Majid saat ini telah menghilang dan memutuskan kontak dengannya. Padahal perjanjian pembangunan rumah belum terealisasi.
SR (tidak ingin disebut namanya) salah satu karyawan PT. Bumi Properti Jaya menjelaskan bahwa ia sendiri terakhir kali berkomunikasi dengan Abdul Majid pada Kamis (12/8/2021) lalu.
"Pak Majid itu terakhir komunikasi dengan saya malam Jumat tanggal 12 Agustus 2021. Ternyata besoknya semua nomor HP-nya, yang sama saya itu ada 5 nomor, nomornya Pak Majid, anaknya dan istrinya sudah tidak aktif semuanya," jelas SR.
Berdasarkan catatan yang dimilikinya, konsumen yang dirugikan lebih dari 80 orang.
Sementara itu, I Gede Pranata Wiguna, Kasat Reskrim Polres Kendari membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah kami terima, intinya masih kita dalami dulu," kata Gede Pranata Wiguna kepada Telisik.id, Rabu (22/9/2021).
Untuk diketahui, berdasarkan keterangan banyak pelapor, kerugian dapat mencapai miliyaran rupiah. (A)
Reporter: Nuhruddin
Editor: Haerani Hambali