Jatim Krisis Sekolah Negeri, Presiden Didesak Cabut Moratorium Pendirian Sekolah
Reporter Surabaya
Jumat, 23 April 2021 / 11:04 am
SURABAYA, TELISIK.ID - Untuk menjawab masalah kekurangan SMA dan SMK negeri di Jawa Timur, Presiden RI Jokowi diharapkan untuk mencabut moratorium pendirian sekolah menengah atas di Indonesia, salah satunya di Jatim.
“Jatim saat ini kekurangan sekolah SMA dan SMK negeri. Dimana selama ini para siswa SMP berbondong-bondong ingin masuk sekolah negeri, terlebih dalam penerimaan siswa baru yang masih menggunakan sistem zonasi,” jelas Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Artono, saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (23/4/2021).
Dikatakan Artono, untuk pendirian sekolah menengah atas negeri saat ini, terganjal adanya moratorium pendirian sekolah SMA dan SMK.
Baca juga: Tiga Pelajar Asal Bombana Ikut Seleksi Paskibraka Nasional
“Kami mendesak presiden untuk mencabut moratorium pendirian sekolah menengah atas. Karena sistem zonasi yang diberlakukan dalam penerimaan peserta didik baru, tentunya harus diimbangi dengan jumlah sekolah negeri yang memadai,” jelas Politisi PKS ini.
Soal akuisisi sekolah swasta menjadi sekolah negeri, pria asal Lumajang tersebut mengaku, hal tersebut tidak bisa dilakukan.
“Saya kira tak bisa melakukan akuisisi sekolah swasta. Saat penerimaan siswa didik baru, hanya 40 persen lulusan SMP yang bisa diterima di sekolah SMA atau SMK negeri. Sedangkan 60 persen lainnya digarap oleh sekolah swasta. Apalagi sekarang ini ada bantuan dari pemerintah untuk sekolah swasta, meski besarannya tak sesuai yang diharapkan,” tandasnya. (B)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Haerani Hambali