Jelang Ramadan, Arokab Pertanyakan Penutupan THM di Kendari

Kardin

Reporter

Senin, 05 April 2021  /  8:37 pm

Ketua Arokab Kota Kendari, Amran. Foto: Kardin/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Kanwil Kemenag Sultra telah menetapkan jadwal Imsakiyah Ramadan 1442 H Tahun 2021 ini.

Berdasarkan jadwal tersebut, jadwal Imsakiyah perdana Kota Kendari dan sekitarnya, yakni pada Selasa (13/4/2021) atau tak sampai 10 hari lagi.

Atas hal itu, seperti biasanya Tempat Hiburan Malam (THM) bakal dilakukan penutupan sementara sampai Ramadan usai.

Namun, para pelaku usaha THM di Kendari hingga kini belum mendapat kepastian dari pemerintah setempat kapan akan dilakukan penutupan sementara itu.

Ketua Asosiasi Rumah Makan, Karaoke dan PUB (Arokab) Kendari, Amran menuturkan, hingga kini pihaknya belum mengetahui pasti kapan diberlakukan penutupan sementara THM.

"Sampai sekarang belum ada kepastian, padahal ini sudah dekat Ramadan. Surat edaran Pemkot juga belum ada," bebernya, Senin (5/4/2021).

Padahal kata dia, pemberitahuan sejak dini sangat penting bagi para pelaku usaha THM agar dapat mengatur waktu tempat usaha mereka.

"Ini kan penting bagi kami, supaya kita juga bisa siap-siap dari sekarang," papar Amran yang juga Manager Karaoke Inul Vizta Kendari itu.

Baca Juga: Pj Bupati Konsel Bakal Monitoring Jalan yang Diblokade Warga

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik menerangkan, kepastian kapan ditutupnya THM di wilayah Kota Bertakwa paling lambat diketahui dua hari sebelum Ramadan tiba.

"H-2 paling lambat sudah ditahu kapan THM itu akan ditutup sementara," ujarnya.

Rajab juga mengakui, hingga kini pihak pemerintah kota belum mengeluarkan kebijakan apapun terkait keberadaan THM di bulan Ramadan.

"Memang sekarang belum ada surat edaran atau kebijakan lain soal itu. Tapi saya pastikan dua hari sebelum Ramadan THM sudah ditutup," pungkasnya. (B)

Reporter: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS