Joe Biden Disahkan Jadi Presiden AS, Donald Trump Menolak
Reporter
Rabu, 16 Desember 2020 / 11:27 am
AMERIKA SERIKAT, TELISIK.ID - Joe Biden akhirnya disahkan sebagai presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Senin (14/12/2020) waktu setempat.
Pengesahan ini ditetapkan setelah anggota Electoral College melakukan pertemuan dan memberikan suara resmi dari tiap negara bagian.
Hasil ini makin membuat Presiden Donald Trump makin terpuruk karena dia berusaha menggunakan hukum untuk menggugat dan memberikan tekanan politik demi membatalkan hasil pemilu. Trump tetap yakin bahwa kemenangan Joe Biden dipenuhi dengan kecurangan.
Presiden terpilih melewati ambang batas setelah California memberikan 55 suara untuk Biden pada Senin malam. Dengan ini Joe Biden dan Kamala Harris sekali lagi dipastikan menang Pemilu AS, setelah dipastikan menang melalui hasil hitung cepat November lalu.
Meski pertemuan antar anggota Electoral College telah dilaksanakan, di sisi lain Presiden AS menjabat, Donald Trump masih menolak kekalahannya.
Baca juga: Tuai Kritikan, Masjid Bernama Yesus Kristus Putra Maryam
Trump juga mengatakan bahwa dirinya khawatir tentang kepemimpinan Joe Biden selanjutnya.
"Tidak, saya khawatir tentang negara yang memiliki presiden tidak sah, itulah yang saya khawatirkan. Seorang Presiden yang kalah dan kalah telak," ujar Donald Trump seperti dikutip Reuters, (14/12/2020).
Padahal, seperti yang telah diketahui bahwa seluruh gugatan Trump kepada Biden telah ditolak oleh para hakim di masing-masing negara bagian.
Hal tersebut dilakukan setelah tidak ditemukannya kecurangan secara sistemik maupun konsekuensional pada pelaksanaan Pilpres AS 2020 lalu.
Pelaksanaan pemilihan tersebut justru diklaim adil dan efisien meski dilaksanakan di tengah-tengah pandemi COVID-19, sebuah krisis kesehatan masyarakat terparah selama seabad belakangan. (C)
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Haerani Hambali