Jokowi Disorot Atas Diamnya Terhadap Penembakan Enam Anggota FPI
Reporter Jakarta
Rabu, 09 Desember 2020 / 3:15 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Sudah dua hari berlalu, namun hingga kini Presiden Jokowi belum menyampaikan sedikitpun komentar mengenai tragedi penembakan yang dilakukan aparat kepolisian yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam (FPI).
Diamnya Presiden Jokowi atas kasus penembakan yang menewaskan 6 anggota Front FPI menuai sorotan dari Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Melalui pernyataan sikap Majelis Nasional (MN) KAHMI yang ditanda tangani Koordinator Presidium, Sigit Pamungkas dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Manimbang Kahariady, Rabu (9/12/2020), MN KAHMI menyatakan rasa keprihatinan mendalam atas peristiwa penembakan oleh polisi yang membuat enam anggota Front Pembela Islam (FPI) tewas.
KAHMI menilai upaya penegakan hukum oleh aparat harus dilakukan secara adil tanpa tindak kekerasan.
”Hukum harus ditegakkan dengan adil dan tidak dengan kekerasan. Penggunaan senjata untuk penegakkan hukum harus proporsional. Oleh karenanya perlu penyelidikan mendalam atas peristiwa tersebut,” demikian bunyi kutipan pernyataannya.
Menurut catatan MN KAHMI, pada dua kejadian sebelumnya, pemerintah bersikap tegas yang menunjukkan negara hadir melindungi masyarakat.
Di Intan Jaya, pemerintah membentuk dan menerjunkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Begitu pula di menyikapi peristiwa Sigi, Presiden Joko Widodo bahkan mengecam tindakan tersebut dan menggencarkan kembali operasi Tinombala.
Tetapi pada peristiwa terbunuhnya enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek belum ada sikap dari pemerintah, demikian halnya belum ada pernyataan yang disampaikan Presiden Jokowi terkait kasus tersebut.
Baca juga: Satu dari Enam Jenazah Laskar FPI Dimakamkan Terpisah
Berikut ini pointer pernyataan sikap MN KAHMI yang merespon kasus penembakan enam anggota FPI.
1. Prihatin dan menyesalkan berbagai peristiwa kekerasan yang berakibat pada terganggunya perasaan aman di dalam masyarakat dan mendukung segenap upaya pemerintah untuk menyelesaikan berbagai tindak kekerasan secara transparan dan bertanggungjawab.
2. Keprihatinan yang mendalam atas tragedi kemanusiaan yang menelan korban jiwa atas peristiwa di Tol Jakarta – Cikampek. Hukum harus ditegakkan dengan adil dan tidak dengan kekerasan serta penggunaan senjata untuk penegakkan hukum harus proporsional. Oleh karenanya perlu penyelidikan mendalam atas peristiwa tersebut.
3. Mendukung Komnas HAM membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap peristiwa yang sesungguhnya terjadi yang berakibat pada timbulnya korban jiwa pada peristiwa di Tol Jakarta – Cikampek tersebut.
4. Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri) untuk proaktif dan terbuka mengusut tuntas peristiwa penembakan di Tol Jakarta – Cikampek.
5. Aparat penegak hukum untuk bekerja profesional, responsif dan transparan agar masyarakat mendapat perlindungan, pulih rasa aman, terpenuhinya keadilan dan dapat beraktivitas secara berkesinambungan.
6. Negara untuk senantiasa hadir memberi rasa aman, perlindungan dan keadilan bagi masyarakat sehingga dapat memperkuat sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
7. Menghimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak mengambil langkah atau melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan hal-hal yang dapat memperkeruh suasana.
8. Segenap pimpinan KAHMI di semua tingkatan untuk menjaga persatuan, meningkatkan kewaspadaan serta melakukan koordinasi secara cepat dengan struktur KAHMI dan aparat penegak hukum jika ditemukan kejadian atau aksi yang mengarah pada gangguan harmoni masyarakat. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Fitrah Nugraha