Jokowi Tak Mau Teken Kebijakan Strategis Lagi, Serahkan ke Prabowo

Ahmad Jaelani

Reporter

Jumat, 04 Oktober 2024  /  2:20 pm

Jokowi tidak akan meneken kebijakan strategis jelang akhir masa jabatan. Foto: Instagram @jokowi

JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya tidak akan lagi meneken kebijakan strategis di akhir masa jabatannya. Dengan masa purnatugas yang tinggal menghitung hari, Jokowi memutuskan untuk menyerahkan keputusan-keputusan penting kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Pernyataan ini diutarakan Jokowi ketika menjawab pertanyaan media terkait peluang pencabutan moratorium daerah otonom baru (DOB) dalam sisa masa jabatannya.

Banyak pihak berharap kebijakan terkait DOB akan segera ditetapkan sebelum Jokowi mengakhiri masa kepemimpinannya pada 20 Oktober 2024.

"Saya ini tinggal tiga minggu, tidak boleh memutuskan hal-hal yang strategis," ujar Jokowi usai melakukan kunjungan ke SMKN Kalabahi, Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (4/10/2024).

Pernyataan ini disampaikan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden yang menyiarkan kegiatan tersebut. Lebih lanjut, Jokowi juga menambahkan, "Nanti ditanyakan ke presiden baru, ke pemerintah baru," sambil terkekeh.

Baca Juga: 10 Calon Pimpinan KPK Dapat Restu Jokowi untuk Diserahkan ke DPR Menuai Kritik Pedas

Keputusan ini membuat sejumlah pihak, khususnya di Alor, merasa kecewa karena harapan mereka agar wilayah Pantar menjadi DOB, tampaknya belum bisa terwujud.

Aktivis di wilayah tersebut sebelumnya mendesak agar Jokowi mempercepat proses pencabutan moratorium sebagai kado bagi masyarakat Pantar sebelum masa jabatannya berakhir.

Baca Juga: Jokowi Kecam Serangan Israel Tewaskan 500 Orang, Menlu Retno Khawatir Kondisi Ribuan TNI di Lebanon

Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya sudah menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tidak akan mengambil langkah untuk mencabut moratorium DOB.

Pencabutan tersebut, menurut Tito, telah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah baru yang akan mulai menjabat setelah Jokowi.

Tito juga menegaskan bahwa tidak ada aturan dalam 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disetujui oleh pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Selasa (24/9/2024) yang mencantumkan pencabutan moratorium pembentukan DOB. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS