Kadis Perhubungan Sultra Sebut Parkir di Kawasan Eks MTQ Ilegal

Muh. Adi Alamsyah

Reporter

Sabtu, 21 Desember 2024  /  10:36 am

Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Muhammad Rajulan, saat ditemui di ruang kerjanya. Foto: Muh. Adi Alamsyah/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Rajulan, mengungkapkan bahwa parkir di kawasan Eks MTQ Kendari dikelola secara ilegal.

Rajulan menjelaskan, secara regulasi, praktik parkir di kawasan tersebut ilegal karena tidak dilengkapi dengan karcis, namun penanganannya perlu dilakukan dengan pendekatan humanis.

“Jika mereka terganggu dalam mencari nafkah, ini bisa menjadi masalah besar,” kata Rajulan, Kamis (19/12/2024).

Ia juga menambahkan bahwa penertiban belum dilakukan karena khawatir akan mendapat perlawanan.

Baca Juga: Praktik Parkir Liar Kawasan Eks MTQ Kendari Dikeluhkan Pengunjung

“Kalau kami datang dan mengklaim bahwa ini wilayah kewenangan kami, kami yang harus mengelola parkir di sini, nanti malah jadi masalah,” ujar Rajulan.

Lebih lanjut, Rajulan mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang akan mencakup pengaturan parkir, agar nantinya dapat menjadi payung hukum bagi pengelolaan parkir di seluruh kawasan yang menjadi kewenangan Pemda Provinsi.

Baca Juga: Rugikan Masyarakat, DPRD Kota Kendari Minta Parkir Ilegal di Indomaret Ditertibkan

Sebelumnya, Ongkang (37), salah seorang juru parkir, mengungkapkan kepada telisik.id bahwa parkir tersebut dilakukan atas inisiatif mereka sendiri.

“Daripada kami mencuri, lebih baik kami kelola parkiran di sini,” ungkap Ongkang.

Ia juga mengaku, dirinya bisa disebut sebagai koordinator parkir di kawasan itu, karena ia tidak menyetor iuran kepada pihak manapun. (B)

Penulis: Muh. Adi Alamsyah

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS