Wartawan Diusir Saat Pembahasan Pembebasan Ganti Rugi Lahan Bandara Haluoleo

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Rabu, 14 Desember 2022
0 dilihat
Wartawan Diusir Saat Pembahasan Pembebasan Ganti Rugi Lahan Bandara Haluoleo
Salah seorang warga yang keberatan saat dilarang masuk dalam ruangan mediasi ganti rugi lahan perluasan Bandara Haluoleo di salah satu hotel di Kota Kendari. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

" Pasca pembahasan ganti rugi lahan milik masyarakat di Kelurahan Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan yang akan didijadikan projek perluasan Bandara Haluoleo Kendari, mendapatkan pengawalan sangat ketat dari pihak aparat kepolisian. Bahkan wartawan tak dibolehkan memasuki lokasi pertemuan "

KENDARI, TELISIK.ID - Pasca pembahasan ganti rugi lahan milik masyarakat di Kelurahan Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan yang akan didijadikan projek perluasan Bandara Haluoleo Kendari, mendapatkan pengawalan sangat ketat dari pihak aparat kepolisian. Bahkan wartawan tak dibolehkan memasuki lokasi pertemuan.

Atas kejadian tersebut, para pemilik lahan sangat keberatan hingga beberapa pemilik lahan dengan pihak BPN Konawe Selatan selaku pelaksana pertemuan tersebut terjadi perdebatan, selain itu, warga diwajibkan mengisi buku tamu dan hanya dibolehkan satu orang saja untuk memasuki ruangan.

"Kami bingung, kenapa hanya satu orang saja yang diperbolehkan masuk dalam ruangan, padahal kami pemilik lahan ada yang dua atau tiga orang dalam setiap lahannya," ujar Saiful Falah di lokasi pertemuan di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: Harga Bahan Pokok Naik Jelang Nataru

Baca Juga: Warga Masih Tolak Harga Pembebasan Lahan Perluasan Bandara Haluoleo

Sementara itu, salah seorang perwakilan pemilik lahan sempat keberatan hingga terjadi perdebatan di depan pintu masuk ruangan, ia tidak menerima atas keputusan pihak pelaksana.

"Kenapa sangat dibatasi, ini ada apa, dan saya ingin masuk dan pertanyakan dasar pihak PUPR menetapkan harga Rp 40.000 per meter, sementara zona nilai tanah (ZNT) di lokasi tersebut Rp 225.000 per meter, ini ada apa?" ujar Rudi salah seorang perwakilan pemilik lahan.

Selain peserta dibatasi, pihak wartwan juga disuruh keluar ruangan dan tidak diizinkan untuk meliput kegiatan tersebut.

"Maaf pak, kami hanya menjalankan perintah," ujar Eko salah seorang anggota Propam dari Polsek Ranomeeto. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga